Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Tersangka Asabri Jimmy Sutopo Diduga Simpan 36 Lukisan Berlapis Emas di Apartemennya

Hal ini terungkap setelah Kejaksaan Agung RI menggeledah beberapa tempat milik Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship Jimmy Sutopo.

Tayang:
Editor: Eviera Paramita Sandi
Istimewa
36 lukisan berlapis emas milik Jimmy Sutopo ditemukan saat penggeledahan di apartement Raffles Residences lantai 36 D, Kuningan, Jakarta Selatan 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA  - Tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) ternyata memilki puluhan lukisan berlapis emas yang disimpan di apartemen. 

Hal ini terungkap setelah Kejaksaan Agung RI menggeledah beberapa tempat milik Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship Jimmy Sutopo.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer menyebut ada empat lokasi yang digeledah oleh penyidik.

Salah satu yang ditemukan dan diproses untuk penyitaan adalah 36 lukisan berlapis emas.

Baca juga: Sosok Dan Profil 4 Kapolda Baru yang Dilantik Kapolri, Nana Sudjana Dapat Promosi Lagi 

Puluhan lukisan itu ditemukan saat penggeledahan di apartement Raffles Residences lantai 36 D, Kuningan, Jakarta Selatan.

Kuat diduga, aset itu adalah properti dari pencucian uang terkait korupsi tersangka dalam kasus Asabri.

Baca juga: Sosok Iis Riani Adik Kuli Bangunan Jadi Perhatian Setelah Dibantu Kasad Jenderal Andika Perkasa

"Salah satu hasil pengeledahan terhadap aset Apartemen Raffles di lantai 36 D ditemukan lukisan yang diduga berlapis emas sebanyak 36 buah yang diduga merupakan hasil dari kejahatan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan pridicate crime Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh Tersangka JS," kata Leonard dalam keterangannya, Jumat 5 Maret 2021.

Leonard menyampaikan penyidik telah menyegel apartemen dan barang berharga milik Jimmy Sutopo.

Nantinya, mereka akan mengundang kurator untuk menghitung perkiraan nilai aset lukisan berlapis emas tersebut.

"Selanjutnya terhadap apartemen dan barang berharga di dalamnya dilakukan penyegelan dan akan dilakukan penilaian harga lukisan tersebut oleh kurator dan akan dilanjutkan dengan penyitaan baik terhadap apartemen maupun lukisan tersebut," ujar dia.

Selain apartemen itu, beberapa tempat lain yang juga dilakukan penggeledahan milik tersangka Jimmy Sutopo adalah Save Deposit Box (SDB) atas nama Christopher Pandu Winata dengan Nomor SDB : B808, yang berada di Kantor PT Bank KEB Hana Indonesia Kantor Cabang Mangkuluhur, Jakarta Selatan.

Kemudian, penggeledahan di Gandaria 8 Office Tower lantai 9 di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan dan PT Bumiputera Sekuritas selaku anak perusahaan AJB Bumiputera 1912 di Wisma Bumiputera Lantai 17, Jalan Jenderal Sudirman Kav 75, Jakarta Selatan.

Selain itu, sempat pula dilakukan penggeledahan di Apartemen Ambassador Residences Lantai 6, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan dalam perkara atas nama tersangka Benny Tjokrosaputro.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 36 Lukisan Berlapis Emas Milik Tersangka Asabri Jimmy Sutopo Disita dari Apartemennya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved