Berubah dari Perempuan Jadi Laki-laki, Ini Kronologi Pemeriksaan Eks Atlet Voli Aprilia Manganang
Setelah sempat lama menjadi kontroversi, akhirnya eks pemain voli putri Indonesia Aprilia Manganang dipastikan seorang laki-laki
TRIBUN-BALI. COM – Setelah sempat lama menjadi kontroversi, akhirnya eks pemain voli putri Indonesia Aprilia Manganang dipastikan seorang laki-laki.
Aprilia Manganang yang juga seroang prajurit TNI AD berpangkat Sersan Dua ini pun kini resmi berubah identitas dari perempuan ke laki-laki.
Adalah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa yang mengumumkan perubahan identitas Aprilia Manganang di Mabesar Jakarta pada Selasa 9 Maret 2021.
Didampingi Tim Dokter RSPAD Gatot Soebroto, Andika menjelaskan kelainan organ reproduksi yang dialami Sersan Manganang yakni hipospadias.
Andika menjelaskan Sersan Manganang yang dilantik menjadi Bintara berpangkat Sersan Dua pada Desember 2016 lalu dilahirkan tahun 1992 tepatnya 27 April di Pulau Sangir, Tahuna, Sulawesi Utara.
Ia menggambarkan untuk menuju lokasi tersebut saat ini maka diperlukan delapan jam dari Manado dengan kapal laut.
Sebetulnya, lanjut Andika, kelainan pada sistem reproduksi laki-laki atau hiposadias cukup sering terjadi, bahkan menempati peringkat kedua dari jumlah kasus yang biasa terjadi untuk kelahiran bayi laki-laki.
Baca Juga: Jenderal TNI Andika Perkasa Ungkap Eks Pemain Bola Voli Putri Aprilia Manganang Dipastikan Laki-laki
Menurut data saat ini, kata dia, di setiap 250 bayi laki yang lahir ada satu yang mengalami kelainan atau hipospadias atau empat orang setiap 1.000 kelahiran bayi laki.
Secara hipotetis, kata Andika, di Indonesia yang memiliki jumlah penduduk 270 juta jiwa maka ada 1.080.000 anak laki-laki yang lahir dengan kelainan pada sistem reproduksinya.
Aprilia Manganang
Serda Aprilia Manganang
Aprilia Manganang dipastikan laki-laki
Aprilia Manganang pemain voli putri
KSAD Jenderal Andika Perkasa
perempuan jadi laki-laki
Para Orang Tua Siswa Desak Oknum Kepsek Ditahan, Ketua DPRD Jembrana: Ketika Terbukti Harus Dihukum |
![]() |
---|
Siap-siap, Polda Bali Mulai Pasang Perangkat Tilang Elektronik ETLE di Denpasar |
![]() |
---|
UPDATE: Ini Dua Barang Bukti yang Mendasari Penetapan Zaenal Tayeb Menjadi Tersangka |
![]() |
---|
Inilah Sosok Sang Pelapor di Balik Penetapan Pengusaha Zaenal Tayeb sebagai Tersangka |
![]() |
---|
Viral di Medsos, Benarkah Tuhan Dalam Hindu Punya Banyak Nama? Berikut Penjelasannya |
![]() |
---|