Serba serbi
Lahir Kamis Umanis Gumbreg, Penyayang dan Suka di Tempat Sunyi, Nasibnya?
Dilihat dari saptawaranya, hari ini, Kamis 11 Maret 2021 adalah Wraspati (Kamis), sedangkan pancawaranya adalah Umanis sedangkan wukunya Gumbreg.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dilihat dari saptawaranya, hari ini, Kamis 11 Maret 2021 adalah Wraspati (Kamis), sedangkan pancawaranya adalah Umanis sedangkan wukunya Gumbreg.
Jika dijumlahkan urip pancawara dan saptawara-nya hasilnya 13.
Memurut wariga, seseorang yang lahir Kamis Umanis memiliki jatah umur di dunia selama 78 tahun.
Peruntungannya berdasarkan periode kelahiran atau Sri Sedana adalah sebagai berikut.
Baca juga: Lahir Selasa Wage Gumbreg, Penyayang, Bagaimana Peruntungannya?
Baca juga: Pertanda Bagus, Ini 5 Arti Mimpi Melahirkan, Anda Segera Mendapat Keberuntungan hingga Kabar Baik
Baca juga: Suka di Tempat Suci dan Penyayang, Begini Lika-liku Hidup Lahir Minggu Paing Gumbreg
Saat berumur 0 - 6 tahun hidupnya sengsara atau kesakitan.
Umur 7 - 12 tahun penghasilan sedikit.
Saat menginjak usia 13 - 16 tahun kembali mengalami penderitaan atau kesakitan.
Hidup senang ketika berumur 19 - 24 tahun, namun menurun menjadi kesakitan atau mengalami penderitaan ketika umur 25 - 30 tahun.
Umur 31 - 42 tahun penghasilan sedikit.
43 - 48 tahun kembali mengalami hidup senang.
Baca juga: Lahir Selasa Paing Tolu, Siap-siap Hidup Senang Umur Ini
Baca juga: Lahir Minggu Kliwon Tolu, Teliti dan Menyenangkan, Hidupnya Bahagia?
Penghasilan sedang ketika umur 49 - 54 tahun.
Saat umur 55 - 60 tahun kembali mengalami kesakitan atau penderitaan.
Umur 61 - 66 tahun penghasilan sedikit, penghasilan naik menjadi sedang saat umur 67 - 72 tahun.
Diakhir jatah hidupnya menurut wariga yaitu 73 - 78 tahun hidupnya akan senang.
Sedangkan kelahiran wuku Gumbreg suka di tempat sunyi, keras budi.
Segala keinginannya harus segera tercapai, penyayang.
Perintahnya yang lembut berakhir keras, dan sulit dicegah. (*)