Berita Karangasem
Kasus Covid--19 Meningkat, Sidak Prokes di Karangasem Diperketat
Yakni 22 orang diberikan sanski penundaan pemberian pelayanan administrasi, sisanya diberikan pembinaan petugas.
TRIBUN-BALI-COM, AMLAPURA - Tim gabungan, terdiri dari Polri, Satpol PP, dan TNI, terus mengalakan kegiatan pengawasan protokol kesehatan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) No. 42 Tahun 2020, Jumat (12/3), petugas dari gabungan menggelar razia di Desa Sidemen, Kec. Sidemen, Kab. Krangasem
Hasilnya, petugas mengamankan sekitar 24 orang pelanggar.
Yakni 22 orang diberikan sanski penundaan pemberian pelayanan administrasi, sisanya diberikan pembinaan petugas.
Sedangkn pelanggar yang disanksi denda nihil.
Razia protokol kesehatan (Prokes) dimulai pukul 08.00 sampai 10.00 wita.
Kabid Penegakan Undang - Undang Daerah, Satpol PP Kaarangasem, I Made Aditya Sugiarta, mengaku, sidak di sekitar Sidemen melibatkan TNI 4 orang, Satpol 11 orang, serta Polri 7 orang.
"Sidak Prokes jalan dengan lancar. Tak ada hambatan apapun," ungkap Made Aditya Sugiarta, Jumat (12 Maret 2021) pagi
Operasi gabungan terus dilakukan untuk menekan jumlah kasus Covid-19 di Karangasem.
Mengingat kasus Covid-19 di Bumi Lahar condong mengalami peningkatan peningkatn. Sebagian besar pasien sudah sembuh dan sudah diperbolehkan pulang.
Pasien yang msih perawatan tinggal beberapa orang.
Kekosangan Pimpinan OPD Kabupaten Karangasem Bali Bertambah |
![]() |
---|
Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah di Tegal Bengkak Karangasem Bali Kembali Mendapat Penolakan |
![]() |
---|
Kejari Karangasem Pastikan Ada Kerugian Negara pada Proyek Bedah Rumah di Desa Tianyar Barat |
![]() |
---|
BKPSDM Karangasem Usulkan 765 Formasi Untuk PPPK dan CPNS |
![]() |
---|
Pihak Bank Kembalikan Buku Rekening Penerima Bantuan Bedah Rumah ke Kantor Perbekel Tianyar Barat |
![]() |
---|