CPNS 2021
Penerimaan CPNS 2021 Segera Dibuka, Ini Cara Membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK
pengumuman dilakukan pada Maret 2021 seperti yang diungkapkan Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Sama seperti pengajuan secara offline, pemohon juga perlu menyiapkan sejumlah dokumen.
Berikut dokumen yang perlu disiapkan untuk mengajukan pembuatan SKCK secara online:
1. Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli Fotokopi paspor (untuk SKCK Mabes Polri)
2. Fotokopi kartu keluarga (KK) Fotokopi akte lahir/kenal lahir/ijazah
3. Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP
4. Foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, berpakaian sopan, tampak muka.
5. Bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pasfoto harus tampak muka secara utuh.
Setelah dokumen lengkap, lakukan pengajuan pembuatan SKCK seperti di bawah ini:
Masuk ke laman resmi pendaftaran SKCK online yakni https://skck.polri.go.id
Klik menu di pojok kanan atas dan pilih formulir pendaftaran Isi formulir tentang jenis keperluan, satwil, identitas pribadi, informasi keluarga, riwayat pendidikan, perkara pidana, ciri fisik, dan keterangan lainnya
Untuk kolom "Jenis Keperluan" pada bagian Satwil, isilah alasan Anda mengajukan pembuatan SKCK.

Baca juga: Jadwal Penerimaan CPNS 2021: Pendaftaran Akan Dibuka Mulai Mei, Seleksi di Bulan Juli hingga Oktober
Kolom ini akan menentukan tempat di mana SKCK akan dibuat yakni Mabes Polri, Polda, atau Polres Unggah foto sesuai ketentuan
Lampirkan rumus sidik jari yang didapatkan di kantor Polres sesuai domisili.
Bagi yang sudah memiliki rumus sidik jari dari SKCK lama, tak perlu lagi mengurusnya ke Polres.
Setelah formulir selesai diisi, pemohon akan mendapatkan tanda bukti pendaftaran dan nomor yang digunakan untuk pembayaran biaya SKCK online lewat Bank BRI atau secara tunai melalui loket pembayaran di kantor polisi
Setelah melakukan pembayaran, jangan lupa untuk cetak tanda bukti
Tanda bukti pembayaran itu digunakan untuk menerbitkan SKCK di kantor polisi yang telah dipilih.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul SYARAT CPNS 2021, Cara Membuat SKCK Secara Online, Dibuka Lowongan 1,3 Juta Formasi CPNS,