Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Presiden Tiga Periode

Jokowi Tegaskan Tidak Ada Niatnya Menjadi Presiden Tiga Periode

Sebagai presiden yang dipilih langsung oleh rakyat Indonesia dia patuh pada konstitusi yang membatasa masa jabatan presiden hanya dua periode.

Tayang:
Editor: DionDBPutra
ANTARA/HO-Biro Pers Setpres
Presiden Jokowi. Presiden kembali menegaskan dirinya tidak berniat menjadi presiden selama tiga periode. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi) menegaskan dirinya tidak berniat menjadi presiden selama tiga periode.

Sebagai presiden yang dipilih langsung oleh rakyat Indonesia dia patuh pada konstitusi yang membatasa masa jabatan presiden hanya dua periode.

"Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah," ujar Presiden dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, hari Senin, 15 Maret 2021.

Jokowi mengatakan, Undang-undang Dasar 1945 mengatur masa jabatan presiden selama dua periode yang harus dipatuhi bersama.

Baca juga: Presiden Jokowi ke Bali Besok, Menparekraf Tinjau Kesiapan Lokasi Vaksin Covid-19 Masal

Baca juga: Sambut Presiden, Puri Ubud Gianyar Bersolek

"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama," tegas Presiden Jokowi.

Menurutnya, di tengah pandemi saat ini, semestinya seluruh pihak mencegah adanya kegaduhan baru dan bersama-sama seluruh elemen bangsa untuk bahu membahu membawa Indonesia keluar dari krisis pandemi dan menuju lompatan kemajuan baru.

"Janganlah membuat kegaduhan baru. Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi," katanya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD buka suara terkait tudingan wacana masa jabatan presiden tiga periode dari politisi senior Amien Rais.

Ia mengatakan, orde baru bubar karena masa jabatan yang tidak dibatasi. Pada amandemen Undang-undang Dasar 1945 masa jabatan presiden hanya dua periode.

"Salah satu alasan penting, mengapa kita dulu membubarkan Orde Baru dan melakukan Reformasi 1998 adl krn jbtn Presiden tdk dibatasi jmlh periodenya," tulisnya di akun Twitter @mohmahfudmd, Senin 15 Maret 2021.

"MPR kemudian membuat amandemen atas UUD 1945, membatasi 2 periode sj," kata Mahfud.

Mahfud MD berkata, presiden tidak berwenang untuk mengubah masa jabatan dari dua periode menjadi tiga periode.

Baca juga: Besok, Presiden Tinjau Vaksinasi Covid Massal di Gianyar, 650 Orang Akan Jalani Vaksin di Puri Ubud

"Kalau mau mengubah lg itu urusan MPR; bukan wewenang Presiden," jelas dia.

Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah menyampaikan kemungkinan jika ada orang yang ingin mendorongnya kembali menjabat.

"Presiden Jokowi tak setuju adanya amandemen lg.

Bahkan pd 2/12/2019 mengatakan bhw kalau ada yg mendorongnya menjadi Presiden lagi maka ada 3 kemungkinan: 1. Ingin menjerumuskan; 2. Ingin menampar muka; 3. Ingin mencari muka.

Kita konsisten saja, batasi jabatan Presiden 2 priode," tulis Mahfud MD di akunnya.

Pemerintah Tak Pernah Bahas

Mahfud MD mengatakan, penambahan masa jabatan presiden menjadi urusan partai politik dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Sejauh ini pemerintah juga tidak pernah membahas wacana tersebut.

"Itu urusan partai politik dan MPR, ya. Di kabinet enggak pernah bicara-bicara yang kaya gitu, bukan bidangnya," ujarnya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 15 Maret 2021, dikutip dari Kompas.com.

Dia meminta agar tidak menyeret pemerintah terkait isu tersebut.

"Jadi jangan diseret-seret ke kabinet lah urusan itu diskusinya MPR dan parpol-parpollah, dan itu haknya," kata Mahfud.

"Kan asyik baca-baca begitu, enggak apa-apa. Tetapi kalau pemerintah ndak punya wacana tentang mau tiga kali, empat kali, lima kali, kita UUD yang berlaku sekarang saja," jelasnya.

Pernyataan Amien Rais

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Politikus senior, Amien Rais mengungkapkan kecurigaannya melalui YouTube Amien Rais Official, Sabtu 13 Maret 2021.

Kecurigaannya terkait dengan Presiden Jokowi yang dikatakannya akan meminta kepada MPR agar bisa menjabat sebagai presiden tiga periode.

Amien Rais mengatakan, langkah pertama untuk mewujudkan Jokowi menjabat selama tiga periode adalah dengan meminta sidang istimewa MPR.

"Jadi sekarang ada semacam publik opini, yang mula-mula samar-samar tapi sekarang makin jelas ke arah mana rezim Jokowi."

"Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR, yang mungkin satu, dua pasal yang katanya perlu diperbaiki yang mana saya juga tidak tahu," ujarnya.

"Tapi kemudian nanti akan ditawarkan baru yang kemudian memberikan hak presidennya itu bisa dipilih tiga kali."

"Nah kalau ini betul-betul keinginan mereka, maka saya kira kita bisa segera mengatakan ya innalillahi wa inna ilaihi rajiun," kata Amien Rais.

Ia pun mengungkapkan jika ada skenario dan back-up politik dari itu semua.

Bahkan back-up keuangan pun telah disiapkan agar Presiden Jokowi bisa mencengkram semua lembaga tinggi negara, terutama DPR, MPR serta DPD.

Tak hanya itu Amien Rais juga menyampaikan nantinya ada pelibatan TNI dan Polri untuk diajak main politik sesuai dengan selera rezim.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com berjudul Jokowi: Sikap Saya Tak Berubah, Tidak Ada Niat Jadi Presiden Tiga Periode


Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved