Berita Bangli
Cerita Nikah Massal di Bangli Bali, Nganten Bareng-bareng, Masuk Pura Dibatasi 3 Pasang Mempelai
Setelah sempat terhenti setahun, tradisi nikah masal di Desa Pengotan, Kabupaten Bangli Bali kembali digelar
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Simak cerita nikah massal di Desa Pengotan, Kabupaten Bangli Bali di artikel ini.
Setelah sempat terhenti setahun, tradisi nikah masal di Desa Pengotan kembali digelar pada Kamis, 18 Maret 2021.
Tradisi yang dilaksanakan setahun dua kali ini, dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Hal ini untuk mengantisipasi penularan dan penyebaran virus corona.
Bendesa Adat Pengotan Jero Kopok membenarkan jika pada tahun 2020 lalu, tradisi yang oleh masyarakat sekitar disebut Nganten Bareng-bareng itu sempat ditunda.
Baca juga: Dewan Bangli Targetkan Pembahasan 17 Ranperda Sepanjang Tahun 2021
Baca juga: Seluruh Sekdis di Bangli Bali Akui Kekurangan Pegawai , Paling Banyak Dari Disdikpora
Hal tersebut dikarenakan pelaksanaannya bertepatan dengan pandemi covid-19 yang tengah merebak.
Pihak desa adat akhirnya memutuskan tradisi nikah massal kembali dilaksanakan pada tahun 2021, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Tradisi yang dilaksanakan pada bulan keempat (sasih kapat) dan bulan sepuluh (sasih kedasa) kalender bali itu, tahun ini diikuti 18 mempelai.
“Dua di antaranya merupakan pasangan yang sempat ditunda menikah tahun lalu.
Sedangkan sisanya pasangan baru,” katanya.
Baca juga: Pelantikan Tim Penggerak PKK Bangli, Bupati Sedana Arta Gaungkan PKK Bangli Era Baru
Baca juga: Sebanyak 100 Orang Pelaku Pariwisata di Bangli Divaksin Covid-19