Berita Badung
Ini Alasan Pemerintah Pusat Pilih Nusa Dua Bali Sebagai Wilayah Green Zone
Pemerintah pusat menetapkan wilayah Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan sebagai wilayah Green Zone.
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Pemerintah pusat menetapkan wilayah Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan sebagai wilayah Green Zone.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan Nusa Dua dipilih untuk di kabupaten Badung, salah satunya lantaran adanya kawasan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).
Kawasan ITDC tersebut disebut-sebut sebagai kawasan yang mudah dikontrol untuk penerapan green zone.
Pasalnya semua itu berkaitan dengan virus penyakit, yang mudah mengecek wisatawan yang datang ke wilayah tersebut.
Hal itu pun dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Pariwisata Kabupaten Badung Cokorda Raka Darmawan saat dikonfirmasi Jumat 19 Maret 2021.
Baca juga: Nusa Penida Diusulkan Kawasan Zona Hijau Pariwisata, Klungkung Percepat Proses Vaksinasi
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Massal untuk Kawasan Zona Hijau di Sanur Bali Dilaksanakan Mulai 22 Maret 2021
Baca juga: Bendesa Kuta Senang Jadi Next Green Zone, Tiga Zona Hijau di Bali Dievaluasi Tiap Dua Pekan
“Kemungkinan karena adanya ITDC yang dipandang gampang mengontrol keluar masuknya orang, sehingga wilayah tersebut masuk green zone. Namun kami tidak pernah mengusulkan dan tidak pernah meminta, tapi pemerintah pusat yang menentukannya,” ucapnya.
Selain itu kunjungan wisatawan di wilayah tersebut dipandang sangat tinggi.
Pasalnya jika hari-hari tertentu sebelum pandemi kawasan tersebut selalu dipenuhi wisatawan.
Bahkan akomodasi pariwisata seperti hotel selalu penuh atau 90 sampai 100 persen kamar terisi.
“Okupansi hotel di kawasan Nusa Dua kalau hari biasa dan low season itu tingkat hunian di hotel mencapai 60 persen.
Aksi Keprok Kaca Terjadi di Jimbaran Badung, Pelaku Gasak HP dan Dompet Milik Korban |
![]() |
---|
Bapenda Badung Akan Turun Cek Izin Bangunan Vila, Kalau Hanya Punya IMB Rumah Maka Dibuatkan NPWPD |
![]() |
---|
Perpanjang SIM Dengan Layanan Drive Thru di Lantas Polres Badung, Ini Syarat Yang Harus Dipenuhi |
![]() |
---|
UPDATE: Perpanjangan SIM Cukup 5-10 Menit di Satlantas Polres Badung dengan Layanan Drive Thru |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Permudah Perpanjangan SIM, Polres Badung Launching Pelayanan SIM Drive Thru |
![]() |
---|