Berita Jembrana
Persoalan SIUP Perahu Selerek di Jembrana Bali Bisa Diurus Bulan Ini
Untuk rekomendasi ini, nantinya Dinas akan mendekatkan pelayanan ke kawasan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan.
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Persoalan nelayan dalam beberapa bulan ini tidak mendapatkan BBM subsidi ialah terkendala aturan.
Terutama menyangkut SIUP perahu selerek, dimana di aturan terbaru yang baru didapat ternyata untuk dua kapal dapat mendapat pengurusan ijin.
Nah, sebelum turun aturan tersebut, membuat nelayan seakan terlunta-lunta tidak mendapat ijin dari Dinas Jembrana dan Provinsi.
Kepala Bidang Kelautan pada Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Jembrana, Ketut Wardanayana menyatakan, beberapa bulan ini banyak nelayan khususnya nelayan selerek belum bisa mendapatkan rekomendasi terkait penggunaan BBM bersubsidi.
Dalam aturan itu memang untuk SIUP perahu unik karena satu SIUP diperbolehkan untuk dua perahu.
Baca juga: Nelayan di Pengambengan Jembrana Bali Kesulitan Dapatkan BBM Bersubsidi
Baca juga: Pastikan Nelayan di Jembrana Bali Melaut, Bupati Tamba Bagikan Rekomendasi Bahan Bakar
Nah, aturan itu sendiri baru diterima, berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) RI nomor 58/Permen-KP/2020 tentang Usaha Perikanan Tangkap.
“Dalam sebulan ini sudah bisa diurus perijinan itu. Kami baru mau koordinasikan ke Provinsi,” ucapnya Jumat 19 Maret 2021.
Dijelaskannya, Jembrana memiliki 36 perahu selerek atau jumlahnya 72 perahu.
Untuk rekomendasi ini, nantinya Dinas akan mendekatkan pelayanan ke kawasan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan.
Pihaknya nanti akan berkantor di Pengambengan, untuk mendekatkan pelayanan rekomendasi ini.
Sehingga nelayan tidak perlu sampai ke kantor dinas.
Sebelumnya, Dinas juga telah mengeluarkan rekomendasi untuk mendapatkan BBM bersubsidi di SPBN Pengambengan untuk nelayan dengan perahu dibawah 5 GT.
Jumlah nelayan ini cukup banyak yakni mencapari 2000 nelayan.
Dan satu rekomendasi mereka diberikan jatah BBM bersubsidi beragam mengikuti aturan dari BPH Migas.
Pengaturan jumlah alokasi BBM bersubdisi ini berdasarkan mesin perahu.
berita Jembrana terkini
Berita Jembrana hari ini
SIUP Perahu
PPN Pengambengan
nelayan jembrana
bbm BERSUBSIDI
Wagub Cok Ace Kunjungi Percepatan Vaksinasi Covid-19 di Jembrana Bali |
![]() |
---|
Bupati Tamba Lantik I Nengah Ledang Sebagai Sekda Jembrana |
![]() |
---|
Rumah Semi Permanen Sudiarta di Bunut Bolong Jembrana Bali Ludes Dilalap Si Jago Merah |
![]() |
---|
Update Covid-19 di Jembrana Bali 5 April 2021, Satu Pasien Covid-19 di Jembrana Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Penemuan Kerangka Tulang Tengkorak di Desa Pengambengan Jembrana |
![]() |
---|