Berita Badung
55 Orang Terjaring Penegakkan Prokes di Jalan Pantai Batu Bolong Badung
Sebanyak 55 orang terjaring penegakan protokol kesehatan (prokes) yang dilakukan oleh tim gabungan di Jalan Pantai Batu Bolong
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Sebanyak 55 orang terjaring penegakan protokol kesehatan (prokes) yang dilakukan oleh tim gabungan di Jalan Pantai Batu Bolong, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Senin 22 Maret 2021 malam.
Penegakkan prokes ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 10 Tahun 2021.
"Tim menemukan 55 pelanggaran," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribun Bali, Selasa 23 Maret 2021.
Rai Dharmadi mengatakan, dari 55 pelanggar tersebut, ada warga negara asing (WNA) dikenai sanksi denda administratif Rp 1 juta sebanyak 11 orang.
Baca juga: Tim Gabungan di Karangasem Bali Amankan 9.023 Pelanggar Prokes
Baca juga: Sidak Prokes di Seminyak Bali, Satpol PP Bali Denda 12 Bule Tak Pakai Masker Masing-Masing Rp1 Juta
Baca juga: 12 Orang Terjaring Razia Prokes di Seminyak, 2 WNA Diberi Sanksi Rp1 Juta
Selain itu, ada 10 orang WNI juga dikenai denda administratif Rp 100 ribu sebanyak 10 orang, terdiri dari sembilan orang bayar tunai dan satu orang bayar non tunai.
Kemudian terdapat juga pelanggar WNI yang tidak bisa membayar denda administratif, sehingga diberikan surat panggilan sebanyak dua orang, dan diberikan surat pernyataan sebanyak 5 orang.
Terdapat pula 27 WNA yang diberikan teguran lisan, karena tidak memakai masker dengan baik dan benar.
Rai Dharmadi mengatakan, penegakkan prokes tersebut diawali dengan apel gabungan pada pukul 20.00 Wita yang dipimpin oleh Kabid Trantib Satpol PP Provinsi Bali, I Komang Kusumaedi di Lapangan parkir Desa Canggu.
Kegiatan itu diikuti dengan sejumlah personil yang terdiri dari Satpol PP Provinsi Bali 19 orang, Satpol PP Kabupaten Badung 13 orang, Polda Bali 20 orang, Polres Badung 15 orang, BPBD Provinsi Bali 2 orang dan Imigrasi 5 orang.
Menurut Rai Dharmadi, operasi menjaring pelanggar prokes merupakan bagian dari upaya pendisiplinan masyarakat baik WNI maupun WNA.
berita Badung terkini
Berita Bali
protokol kesehatan
Sidak Protokol Kesehatan
langgar protokol kesehatan
Corona di Bali
Tribun Bali
Badung
Bali
Satpol PP Provinsi Bali
Aksi Keprok Kaca Terjadi di Jimbaran Badung, Pelaku Gasak HP dan Dompet Milik Korban |
![]() |
---|
Bapenda Badung Akan Turun Cek Izin Bangunan Vila, Kalau Hanya Punya IMB Rumah Maka Dibuatkan NPWPD |
![]() |
---|
Perpanjang SIM Dengan Layanan Drive Thru di Lantas Polres Badung, Ini Syarat Yang Harus Dipenuhi |
![]() |
---|
UPDATE: Perpanjangan SIM Cukup 5-10 Menit di Satlantas Polres Badung dengan Layanan Drive Thru |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Permudah Perpanjangan SIM, Polres Badung Launching Pelayanan SIM Drive Thru |
![]() |
---|