BLT Subsidi Gaji Karyawan Swasta 2021, Hanya Menyasar Pekerja Kriteria Ini

BLT Subsidi Gaji Karyawan Swasta rencananya akan cair Maret 2021 ini. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan ini sang

Istimewa
Ilustrasi Uang BLT Subsidi Gaji Karyawan Swasta 

TRIBUN-BALI.COM – BLT Subsidi Gaji Karyawan Swasta rencananya akan cair Maret 2021 ini.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan ini sangat dinantikan oleh karyawan swasta.

Sebelumnya diinformasikan BLT ini bakal kembali dicairkan di bulan Maret 2021.

Namun tidak semua karyawan swasta mendapatkannya.

Ada sejumlah kriteria baru terkait penerima BLT Subsidi Gaji.

Sebelumnya Menaker Ida Fauziyah sudah memastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah BLT BPJS 2021 Kemenaker Rp 1,2 Juta dicairkan lagi.

Penasaran apakah Anda termasuk penerima?

Baca juga: Syarat dan Cara Dapat BLT UMKM, Dibuka Maret 2021 Ini, Siapkan KTP dan Bidang Usaha

Baca juga: INFO TERKINI BLT Subsidi Gaji yang Tidak Ada Tahun 2021, Airlangga Hartarto Beri Penjelasan

Lihat kriteria dan cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 juta.

Ada beberapa cara untuk mengecek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan menggunakan NIK KTP

Untuk mendapatkan, cek lagi syarat penerima Bantuan Langsung Tunai atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau bantuan subsidi gaji atau upah Rp 1,2 juta.

BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 khusus bagi karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta yang akan segera dicairkan.

Namun, tidak semua karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta akan mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

Sementara itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah 2021 Kemnaker Rp 1,2 Juta dijadikan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020

"Akan berlanjut di 2021 salah satunya BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Subsidi Gaji," kata Jokowi beberapa waktu lalu.

Menurut Jokowi, perekonomian Indonesia bakal kembali pulih di tahun ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved