CPNS 2021

Dokumen yang Diperlukan untuk Mendaftar CPNS 2021, Segera Persiapkan, Jangan Sampai Terlewat!

Berikut ini dokumen CPNS 2021 yang diperlukan untuk mendaftar seleksi penerimaan calon aparatur sipil negara (ASN)

Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali
Ilustrasi CPNS. Berikut ini dokumen CPNS 2021 yang diperlukan untuk mendaftar seleksi penerimaan calon aparatur sipil negara (ASN). 

2. Formasi ASN di pemerintah daerah 189.000

3. Formasi CPNS/CPPPK ASN di pemerintah pusat 83.000

Syarat Dokumen CPNS 2021

Sebagai persiapan menuju pelaksanaan CPNS 2021, ada sejumlah dokumen persyaratan yang diperlukan untuk seleksi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum, Kerjasama, dan Komunikasi BKN Paryono mengatakan, dokumen yang diperlukan untuk CPNS 2021 sama dengan rekrutmen CPNS sebelumnya.

“(Dokumen) sama tahun lalu,” kata Paryono melalui WhatsApp, Sabtu 20 Maret 2021.

Merujuk pada seleksi CPNS sebelumnya, beberapa dokumen utama yang perlu disiapkan antara lain sebagai berikut.

• Kartu Keluarga (KK)

• Kartu Tanda Penduduk (KTP)

• Ijazah

Baca juga: CPNS 2021 Dibuka Bulan Mei, Ini Berkas-berkas yang Harus Disiapkan untuk Mendaftar

• Transkrip nilai

• Pas foto

• Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar

Sementara itu, alur pendaftaran CPNS tahun ini secara garis besar juga hampir sama dengan tahun lalu.

“Alur (seleksi CPNS tahun ini) kira-kira nanti seperti itu (CPNS 2019),” tutur Paryono.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved