Berita Bali
Pariwisata Internasional Bali Dibuka Pertengahan Tahun, Menko Luhut : Masih Dalam Pembahasan
Satu tahun lebih pandemi Covid-19 melanda, Pemerintah Indonesia pun masih menutup pintu pariwisata bagi wisatawan mancanegara
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Satu tahun lebih pandemi Covid-19 melanda, Pemerintah Indonesia pun masih menutup pintu pariwisata bagi wisatawan mancanegara hingga sekarang.
Hanya Warga Negara Asing (WNA) pemegang visa diplomatik, visa dinas kunjungan resmi pejabat asing setingkat menteri ke atas, izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas serta Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) yang dapat masuk Indonesia.
Kemudian bagaimana sekarang ini apakah larangan tersebut masih berlaku?
"Sebenarnya memang masih ada peraturan itu. Kita lagi evaluasi, karena sekarang ini target kita Bali ini kalau tadi kita berbicara dengan Menteri Kesehatan sampai bulan depan itu kita upayakan bisa sampai 1,8 juta atau mendekati 2 juta masyarakat divaksin di Bali," ujar Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, di Sofitel Bali Nusa Dua Beach Resort, Jumat 26 Maret 2021.
Baca juga: Sambut Pembukaan Pariwisata, Sejumlah Unsur di Bali Mulai Siapkan Daerah Tujuan Wisata
Baca juga: Pembukaan Pendaftaran Sekolah Kedinasan Serangkaian Seleksi CPNS 2021 Rencananya Dimulai April
Baca juga: Menparekraf Sandiaga Uno : Pembukaan Bali is On The Way
Jika target itu dapat dicapai, dan di bulan April sampai Mei bisa kita tambah lagi satu juta masyarakat Bali telah divaksin sehingga di bulan Mei bisa tercapai 3 juta tervaksinasi Covid-19 dan Bali ini kita anggap bisa jadi green zone atau zona hijau.
Kemudian kapan kita (Indonesia) akan membuka pintu pariwisata khususnya Bali untuk wisatawan mancanegara?
Menko Marves Luhut B. Pandjaitan menyampaikan hal mengenai itu masih dalam pembahasan.
"Kapan kita akan mau buka dengan asing? Itu pembicaraan lagi jalan juga. Kita juga melihat mana yang boleh datang kemari, yang tentu penanganan Covid-19 baik dan vaksinasinya juga sudah banyak. Sekarang lagi dibicarakan mengenai itu, dan besok ada rapat kata Bu Wamenparekraf mengenai itu," imbuh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Lebih lanjut ia menyampaikan, parameter yang digunakan untuk mencabut larangan WNA (Wisman) masuk ke Indonesia, yaitu parameternya kita (Bali khususnya) harus sama dengan parameter digunakan negara asing yang mau masuk ke kita.
Misalnya Korea dan Qatar sama parameternya dengan kita setuju, ya kita bikin travel bubblenya disitu.
Kalau nanti ada yang lain silahkan, tidak boleh satu pihak jadi harus kedua belah pihak.
Menurutnya, sejumlah negara menyampaikan penanganan Covid-19 kita (Indonesia) itu baik, penanganan ekonomi kita dampak pandemi Covid-19 juga baik dan diapresiasi oleh mereka.
"Itu (penanganan Covid-19 dan dampak ekonomi pandemi) diapresiasi oleh mereka. Karena ini bagus turis itu bisa kita segera buka jangan terlalu lama. Di Bali ini jangan hanya turis saja (mengandalkan sektor pariwisata) tapi bisa pertanian, kelautan dan industri itu juga harus dinaikkan (potensi ekonominya)," tambah Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Ivendo DPD Bali Sambut Baik Rencana Pembukaan Pariwisata Internasional Bali Pertengahan Tahun 2021