Berita Gianyar
Tertibkan Pencuri Listrik dan Daya Tak Terukur, Lampu Jalan Se-Gianyar Akan Padam dalam Waktu Lama
Dalam waktu yang belum bisa dipastikan, jalanan di Kabupaten Gianyar akan gelap gulita. Hal tersebut karena saat ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Giany
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Dalam waktu yang belum bisa dipastikan, jalanan di Kabupaten Gianyar akan gelap gulita.
Hal tersebut karena saat ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Gianyar, tengah melakukan penertiban terhadap daya yang tidak terukur dan pencurian daya oleh masyarakat.
Karena hal tersebut membuat pemborosan anggaran.
Lampu akan kembali dipadamkan setelah Dishub Gianyar mengganti sistem lamsam ke meteran.
Informasi dihimpun Tribun Bali, Kamis 1 April 2021, hampir di setiap jalanan di Kabupaten Gianyar, saat ini gelap gulita karena lampu penerang jalan padam.
Hal ini sudah terjadi seusai Hari Raya Nyepi belum lama ini.
Kondisi ini pun mendapat keluhan masyarakat.
Baca juga: BPBD Gianyar bersama PMI Akan Kembali Lakukan Pencarian Komang Ayu
Baca juga: Tak Hanya Akses Penghubung, Jembatan Tukad Pakerisan Gianyar Kini Dimanfaatkan untuk Berjualan
Terlebih saat ini dalam masa krisis ekonomi, di mana ditakutkan kasus kriminalitas akan memuncak.
Situasi yang gelap, dan aktivitas masyarakat saat malam hari yang relatif lengang, ditakutkan akan membahayakan masyarakat yang terpaksa harus keluar rumah saat malam hari.
Namun, saat Tribun Bali mengkonfirmasi Kepala Dinas Perhubungan Gianyar, Wayan Suamba, terkait padamnya sebagian besar lampu penerang jalan di Kabupaten Gianyar, rupanya hal ini akan menjadi permasalahan serius.
Sebab saat ini, pihaknya di Perhubungan, belum bisa memastikan kapan lampu akan dihidupkan kembali.
Sebab kata Suamba, padamnya lampu penerangan jalan tersebut, karena saat ini pihaknya tengah menertibkan daya yang tidak terukur.
Baca juga: Para Bendesa di Gianyar Belum Terima Insentif per Triwulan Pertama 2021, Kadisbud: Sedang Diproses
Di mana selama ini, sistem pembayaran listrik untuk lampu jalan ini menggunakan lamsam atau borongan.
Kata Suamba, dengan sistem tersebut, terjadi pemborosan pembayaran yang masif.
Sebab dengan sistem ini, lampu yang tidak berfungsi atau mati sekalipun, tetap dibayarkan.
Dalam menyikapi hal tersebut, pembayaran listrik untuk penggunaan lampu jalan ini akan diubah menggunakan sistem meteran, sehingga penggunaannya lebih terukur.
Namun Suamba belum bisa memastikan sampai kapan lampu jalan ini akan dihidupkan kembali.
Dalam hal ini ia hanya menegaskan, pemadaman akan berlangsung lama.
Ketidakmenentuan tersebut tidak terlepas dari penganggaran yang besar untuk pemasangan meteran.
Hal tersebut membuat pemerintah saat ini berada dalam posisi dilematis.
"Dulu kan banyar lamsam atau borongan. Pakai tidak dipakai tetap bayar. Itulah saat ini kita tertibkan.Titiknya hampir 6000 sekian. Kita tertibkan pembayaran beban listrik itu dengan menggunakan meteran," ujarnya.
Selain sistem lamsam, Suamba juga mengatakan selama ini ada masyarakat yang mencuri daya.
Dalam penelusurannya bersama PLN, pihaknya menemukan pencurian ini terjadi di berbagai kecamatan.
Mulai dari Kecamatan Gianyar hingga di Tegalalang.
"Kemarin banyak kita temui ada masyarakat mencuri. Kemarin kami temukan bersama PLN di Tegal Tugu, Candi Baru sampai Tegalalang. Karena itu, sampai kita kilometerkan, kita matikan lampu. (sampai) lama," ujarnya. (*)