Berita Badung
Diskop Badung Minta Perbekel dan Lurah Data Pelaku UKM Untuk Salurkan Banpres BPUM 2021
Pendataan UMKM yang sama sekali tidak tersentuh itu pun didata untuk didaftarkan menerima Penyaluran Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pemerintah kabupaten Badung kini mulai melakukan pendataan terkait UMKM yang ada di Gumi keris.
Pendataan UMKM yang sama sekali tidak tersentuh itu pun didata untuk didaftarkan menerima Penyaluran Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Bahkan pemerintah setempat melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan telah melayangkan surat ke seluruh kecamatan agar melakukan sosialisasi dan pendataan pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di wilayah masing-masing.
Besar harapan data cepat diperoleh dari desa, sehingga bisa langsung diusulkan ke pusat untuk UMKM yang belum pernah menerima bantuan.
"Kami sudah bersurat ke Camat, Perbekel dan Lurah untuk meminta menyampaikan kepada pelaku UKM sekaligus mendata dan mengusulkan kepada kami," ungkap Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan Badung, Made Widiana saat dikonfirmasi Selasa 6 April 2021.
• CARA Mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cek Penerima di eform.bri.co.id
• BLT Tahun 2021 Dipotong Rp 1.2 Juta, Kadis Koperasi Denpasar: Setelah Galungan Kami Sosialisasikan
Sebelumnya, dirinya di Dinas Koperasi juga telah melakukan sosialisasi secara daring terkait penyaluran bantuan pemerintah bagi pelaku usaha mikro.
Upaya ini untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional serta penyelamatan ekonomi nasional pada masa Pandemi Covid-19.
"Kami sudah sosialisasikan dan sekarang masih berproses di desa dan kelurahan. Karena pandemi ini kita sosialisasi dengan aplikasi zoom, selanjutnya komunikasi di WhatsApp Group (WAG)," ungkapnya.
Widiana menjelaskan pihaknya telah meminta perangkat desa mengumpulkan data pelaku UKM yang memenuhi persyaratan. Seperti Warga Negara Indonesia, fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, fotocopy Kartu Keluarga, memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan ijin IUMK OSS (Ijin Usaha Mikro Kecil) OSS, Nomor Induk Berusaha (NIB), bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD, mengisi Form Pendataan SIKP, melampirkan Surat Pernyataan Tanggung jawab mutlak dari pelaku usaha mikro, melampirkan foto tempat usaha.
"Jadi Bantuan UMKM kan sudah ada sebelumnya, ini kembali dikeluarkan pusat. Sehingga kami minta pendataan dilakukan untuk UMKM yang belum pernah mendapatkan bantuan," bebernya.
berita Badung terkini
berita Badung hari ini
Dinas Koperasi
ukm
Banpres UMKM
Dana BPUM
pendaftaran BPUM
pencairan dana BPUM
RSD Mangusada Rawat 1 Pasien ‘Tanpa Keluarga’, Saat Ditemukan dalam Kondisi Lemas di Pinggir Jalan |
![]() |
---|
Sidak Lapas Kerobokan, Polres Badung Temukan Palu, Pisau Cutter Hingga Rokok Elektrik |
![]() |
---|
Pasca Teror Bom, Satpol PP Badung Bali Perketat Duktang di Gumi Keris |
![]() |
---|
Banyak Vila Berizin Rumah Tinggal dan Disewakan untuk Wisatawan, Bapenda Badung Bakal Tarik Pajak |
![]() |
---|
Aksi Keprok Kaca Terjadi di Jimbaran Badung, Pelaku Gasak HP dan Dompet Milik Korban |
![]() |
---|