Berita Karangasem
UPDATE dan Kronologi Perbekel Tianyar Barat Bali Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bedah Rumah
Kelima tersangka adalah: APJ selaku Perbekel atau Kepala Desa, IGS selaku Kaur Keungan, IGT, IGSJ, dan IKP selaku warga.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Kambali
Kedatangannya untuk memberikan dorongan ke Kejari dalam penangganan.
Baca juga: Kisah Tiga Bocah Miskin Muntigunung Karangasem, Desi Berjualan ke Batubulan Lima Hari Sekali
Warga yang datang ke Kejaksaan mmberikan motivasi agar kasus dugaan korupsi proyek bedah rumah di Tianyar Barat, Kecamatan Kubu dituntaskan.
Masyarakat menyampaikan jika anggarn RAB (Rancangan Anggaran Biaya) tak dibahas secara transparan.
Warga diminta tandatangani surat pernyataan yang isinya bahwa masyarakat telah menerima bantuan 100 persen.
Warga juga mengeluh lantaran proyek pembangunan bedah rumah tidak sesuai waktu yang telah ditentukan hingga banyaknya keluhan dari penerima bantuan yang mengeluhkan bahan untuk bangunan.
Selain hanya itu beberapa unit bedah rumah belum dituntaskan hingga 100 persen sesuai rancangannya.
Baca juga: Kehidupan 3 Anak Yatim Piatu di Karangasem, Komang Desi Kadang Tinggalkan Dua Adiknya Jualan ke Ubud
Diperiksa 4 jam
Kepala Kejari Kabupaten Karangasem Aji Kalbu Pribadi, mengatakan, kelima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik dari Kejaksaan Karangasem selama 4 jam.
Tersangka dicerca beberapa pertanyaan keterlibatan dalam proyek bantuan bedah rumah sebesar Rp 20 milliar dan Rp 250 juta.
Kejaksaan menetapkan 5 orang tersangka karena sudah ditemukan dua alat bukti oleh tim penyidik.
Satu di antaranya yakni surat serta dokumen yang berkaitan erat dengan kelima tersangka dan keterangan dari ratusan saksi.
Kejaksaan Karangasem melakukan penahanan 5 tersangka dengan alasan objektif brserta subjektif.
Akibat dari perbuatannya ke lima tersangka menimbulkn kerugian negara kurang lebih Rp 4 miliar.
Kerugian tersebut sesuai perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Wilayah Bali.
Baca juga: Pemkab Karangasem Akan Beri Sembako Bagi Warga yang Sedang Jalani Karantina Mandiri
"Akibat dari perbuatannya tersangka, menimbulkaan kerugian negara seebesar sekitar 4 miliar," kata Aji Kalbu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/5-tersangka-kasus-korupsi-bedah-rumah-di-tianyar-barat.jpg)