Corona di Bali
Jelang Pembukaan Pariwisata Bali,Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19 Pantau Aktivitas di 3 Wilayah
Tim Pemburu Pelanggar Prokes langsung turun, mengecek dan memastikan masyarakat sudah patuhi prokes.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Menjelang pembukaan pintu pariwisata pulau Bali yang lebih lebar, upaya penegakan hukum protokol kesehatan semakin digencarkan oleh Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19 Polda Bali.
Tak ada kata lelah bagi personel Polda Bali yang terlibat dalam Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19.
Meskipun virus mengancam nyawa, mereka tetap turun ke daerah zona merah menertibkan masyarakat agar mematuhi prokes.
Terlebih pada masa libur akhir pekan seperti sekarang ini, tak ingin kecolongan Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19 memantau langsung aktivitas masyarakat di tiga wilayah di Kabupaten Badung, Bali, pada Minggu 18 April 2021.
Baca juga: Termasuk Bali, Update 11 Daerah Zona Merah & 8 Daerah yang Tak Memiliki Kasus Covid-19 di Indonesia
Aktifivas masyarakat di wilayah Kuta, Jimbaran dan Ungasan diawasi dan dipantau terutama kepatuhan masyarakat dalam menggunakan memakai masker, sebagai salah satu penerapan prokes.
Begitu menemukan tempat yang berpotensi menjadi tempat penularan Covid-19, Tim Pemburu Pelanggar Prokes langsung turun, mengecek dan memastikan masyarakat sudah patuhi prokes.
Jika ada masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan baik atau tidak sesuai, maka petugas akan menegur secara humanis agar masker yang masih menempel di dagu diperbaiki sehingga menutupi mulut dan hidung.
Karo Ops Polda Bali, Kombes Pol. Firman Nainggolan, S.H., M.H. selaku Karendal Ops Aman Nusa Agung II-2021 mengatakan, Polda Bali bakal terus bergerak menertibkan masyarakat yang daerahnya masih terdapat peningkatan jumlah terkonfirmasi positif Covid-19.
"Ops Aman Nusa Agung II-2021 dalam rangka penanganan Covid-19 akan berakhir hingga 30 April 2021 ini dan mungkin akan diperpanjang lagi hingga pandemi melandai nanti.
Operasi Aman Nusa adalah operasi kepolisian terpusat, sehingga waktu pelaksanaannya ditentukan oleh Mabes Polri," kata Firman selaku Karendal Ops Aman Nusa Agung II-2021 kepada Tribun Bali.
Kombes Pol. Firman Nainggolan, S.H., M.H. menjelaskan, apa yang dilakukan Tim Pemburu Pelanggar Prokes adalah untuk mendukung pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 menjelang dibukanya pintu pariwisata Bali.
“Jangan sampai wilayah yang sudah ditetapkan sebagai zona hijau, seperti Ubud, Sanur dan ITDC Nusa Dua mengalami peningkatan jumlah kasus Covid-19.
Ini yang kita antisipasi dengan terus turun ke lapangan mendisiplinkan masyarakat,” tegasnya.
Tidak hanya memberikan imbauan, Tim Pemburu Pelanggar Prokes juga memberikan edukasi dan membagikan masker jika menemukan masyarakat yang maskernya sudah tidak layak pakai.
Baca juga: Update Covid-19 di Bali 17 April 2021, Positif: 169 Orang, Sembuh: 172 Orang dan Meninggal: 8 Orang
Lantas bagaimana jika daerah tersebut terus menerus masuk zona merah, dan apa dampak bagi pariwisata ?
Karo Ops mengungkapkan, rencana dibukanya wisata Bali di tengah masa pandemi tentu sudah dilakukan penilaian berdasarkan atas perkembangan kasus Covid-19, sehingga para wisatawan yang datang ke Bali merasa aman, nyaman dan sehat.
Pemerintah masih terus melakukan evaluasi terhadap perkembangan kasus Covid-19.
“Bisa saja pemerintah kembali menunda rencana dibukanya wisata Bali, jika ada daerah yang terus menerus kategori zona merah dengan bertambahnya kasus positif Covid-19," kata Firman.
“Jika pariwisata sudah dibuka dan masih ada daerah di Bali yang berstatus zona merah maka tidak akan dikunjungi wisatawan,” terangnya.
Untuk itu, kehadiran Tim Pemburu Pelanggar Prokes diharapkan bisa memberikan efek deterence.
Awalnya daerah itu masuk zona merah, setelah didatangi Tim Pemburu Pelanggar Prokes, status daerah tersebut bisa berubah menjadi zona orange atau hijau.
Output dari kegiatan ini adalah Bali bisa cepat menjadi provinsi dengan status zona hijau.
“Mari patuhi prokes minimal pakai masker agar tidak terpapar Covid-19.
Patuh terhadap prokes adalah untuk menjaga kesehatan diri sendiri. Jangan karena kita lalai, keluarga di rumah yang menuai,” pungkas Kombes Pol. Firman Nainggolan. (*)
Artikel lainnya di Corona di Bali