Berita Jembrana
Kondisinya Sempat Kritis, Lumba-lumba yang Terdampar di Jembrana Bali Berhasil Diselamatkan
Mamalia laut berjenis lumba-lumba risso tersebut berusaha didorong kembali ke laut oleh beberapa warga namun kembali terdampar.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN BALI.COM, MANGUPURA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (DJPRL) berhasil mengevakuasi dan menyelamatkan seekor lumba-lumba risso (Risso dolphin) yang terdampar di Pantai Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, Jumat 16 April 2021 lalu.
Kepala BPSPL Denpasar Permana Yudiarso menerangkan bahwa timnya menerima laporan dari warga bernama Made Surianta tentang lumba-lumba yang terlihat terdampar di perairan Pantai Banjar Tembles, Kabupaten Jembrana pada pukul 04.30 WITA.
Mamalia laut berjenis lumba-lumba risso tersebut berusaha didorong kembali ke laut oleh beberapa warga namun kembali terdampar.
Saat ditemukan di koordinat 8°23'45,7"LS dan 114°43'50,2"BT, kondisi lumba-lumba masih bergerak dan bernapas.
Baca juga: Kedapatan Simpan 4 Penyu Hijau yang Dilindungi, SA Diamankan ke Mapolres Jembrana
“Pukul 11.15 WITA masih berdenyut jantungnya namun sudah tidak merespons dan tidak bergerak.
Terindentifikasi berukuran kurang lebih 3 meter, usia kira-kira 15 tahun, berjenis kelamin betina,” jelas Yudi dalam keterangan tertulisnya, Senin 19 April 2021.
Saat tim respons cepat tiba di lokasi, lumba-lumba telah diupayakan digiring ke tengah laut oleh Satuan Pengawas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jembrana, Jakarta Animal Network, Pokmaswas Satgas Lingkungan Pejarakan sampai pukul 15.30 WITA namun kembali terdampar.
PSDKP menghubungi drh. Dwi (Flying Vet) untuk meminta saran tindak lanjut penanganan.
"Berdasarkan petunjuk dokter akhirnya lumba-lumba dipindahkan ke Pelabuhan Pengambengan dan akan dilepas menggunakan kapal di tengah laut.
Pukul 16.45 WITA lumba-lumba berhasil dipindahkan menuju pikap untuk selanjutnya berangkat menuju pelabuhan Pengambengan,” urainya.
Saat tiba di pelabuhan Pengambengan, tim bersama PSDKP, Flying Vet dan Jakarta Animal Network berhasil membawa lumba-lumba menuju tengah laut dengan perahu nelayan setempat.
Lalu dilepasliarkan ke tengah laut.
Sementara kondisi selanjutnya dipantau oleh taruna Politeknik Kelautan dan Perikanan Jembrana untuk mengantisipasi lumba-lumba terdampar kembali.
Lumba-lumba termasuk mamalia laut yang dilindungi secara nasional.
Baca juga: Update Covid-19 di Jembrana 19 April 2021, Balita Dua Bulan Sembuh dari Covid-19
KKP telah menetapkan rencana aksi nasional (RAN) konservasi bagi semua jenis mamalia laut tersebut melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 79 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Mamalia Laut Tahun 2018-2022.(*)
Artikel lainnya di Berita Jembrana