Berita Gianyar

Warga Saba Gianyar Berbondong-bondong Urus BLT UMKM atau BPUM Rp 1,2 Juta, Begini Syarat dan Alurnya

Warga Saba Gianyar Berbondong-bondong Urus BLT UMKM atau BPUM Rp 1,2 Juta, Begini Syarat dan Alurnya

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Eri Gunarta
Warga Desa Saba, Blahbatuh, Gianyar, Bali tengah mengurus surat keterangan usaha untuk mendapatkan BPUM atau BLT UMKM tahap dua, Senin 19 April 2021 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan telah memukul telak perekonomian warga Bali yang sangat tergantung pada sektor pariwisata.

Banyak warga yang terus mencari celah untuk mendapatkan biaya guna memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Termasuk berbondong-bondong mendaftar program Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil Menengah (BLT UMKM) atau yang kerap disebut Bantuan Produktif Untuk Usaha Mikro (BPUM) yang digulirkan oleh pemerintah.

Seperti terlihat di Kantor Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Bali Senin 19 April 2021.

Sejumlah warga mulai mengurus suat keterangan usaha agar bisa mendapatkan dana BLT UMKM atau BPUM tersebut.

Perbekel Saba, Ketut Redhana mengatakan, BPUM tahap dua ini sudah sejak lama dinanti oleh warganya.

Bahkan, sudah banyak warga yang mengurus surat usaha meskipun pendaftaran BPUM tahap dua baru sebatas wacana dan saat itu belum ada pengumuman resmi dari pemerintah. 

"Masyarakat menerima informasi dari FB, kemudian dari mulut ke mulut jadi rame. Pegawai saya sampai kewalahan melayani," ujarnya.

Sejak adanya wacana tersebut, dan hingga Dinas Koperasi dan UMKM Gianyar mengumumkan adanya BPUM tahap 2 ini, pihaknya telah menerbitkan 1.000 lebih surat usaha.

Dia memastikan, semua warga yang meminta keterangan usaha ini, memang memiliki usaha yang layak untuk mendapatkan BPUM.

Namun terkait dapat atau tidaknya bantuan tersebut, kata dia, itu merupakan kewenangan pemerintah pusat. 

"Dapat tidaknya, itu kewenangan di atas meski syarat-syarat berkas sudah dilengkapi," ungkapnya.

Kerumunan warga di kantor desa ketika pengurusan surat usaha itu menyebabkan aparat kepolisian pun harus turun tangan dan memastikan protokol kesehatan Covid-19 tetap berjalan.

PLT Kepala Dinas Koprasi dan UMK Gianyar, Dewa Gede Alit Mudiarta membenarkan, pendaftaran penerima BPUM tahap dua ini sudah bisa dilakukan.

Terkait berapa kuota untuk Gianyar, ia mengatakan hal tersebut tidak ada. 

"Kita hanya menerima data pengajuan dari desa, sebelum nanti dikirim ke provinsi. Nanti provinsi yang kirim ke pusat, pusat yang akan melakukan seleksi. Kami hanya menerima data saja," ujarnya.

Waktu yang diberikan dari desa ke kebapuaten ditunggu hingga tanggal 27 April 2021.

"Kami tunggu berkas dari desa untuk dibawa ke kabupaten hingga tanggal 27 nanti," tandasnya.

Tentang BLT UMKM atau BPUM
Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai / BLT UMKM Rp 1,2 juta secara online diberikan untuk pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19.

BLT UMKM diberikan kepada WNI yang bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Selain itu, ada persyaratan lainnya yang perlu diperhatikan.

Nah, untuk mendapatkan BLT UMKM, calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kemudian, usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.

Sebelumnya, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya menyampaikan, ada tiga kategori yang diutamakan menerima BLT UMKM 2021.

"Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak."

Ilustrasi -
Ilustrasi - Warga Saba Gianyar Berbondong-bondong Urus BLT UMKM atau BPUM Rp 1,2 Juta, Begini Syarat dan Alurnya. (KOMPAS.com/NURWAHIDAH)

"Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan atau pun yang lagi diproses," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021).

"Jadi ada tiga kategori. Yang sudah menerima, kemudian yang belum menerima karena belum bisa dicairkan."

"Ada yang sudah diusulkan, tapi belum diproses. Jadi ini yang kita utamakan," jelasnya.

"Banpres memang diberikan pada yang terdampak, dan rencananya dalam waktu ke depan sampai pencairan nanti, kita harapkan sisanya akan kita proses secepatnya," lanjut Eddy.

Penyaluran BPUM bagi pelaku usaha mikro akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal ketiga tahun 2021.

Pada tahun 2021 ini, masing-masing pelaku usaha mikro memperoleh Rp 1,2 juta

"Tahun ini berbeda dari tahun lalu, menjadi Rp 1,2 juta per penerima," kata Eddy Satriya.

Bagi yang sudah menerima BLT UMKM tahun lalu, memang tidak semua akan dapat lagi.

Sebab, Kementerian Koperasi dan UKM melakukan evaluasi terhadap penerima 2021 yang ada kekurangan.

"Salah satunya salah sasaran sehingga itu dibersihkan datanya,” kata Eddy.

Cara Cek Penerima BLT UMKM

- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UMKM, login eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.” (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved