Kapal Selam Hilang Kontak

Jenderal Bintang Tiga Pastikan Pidanakan Aipda Fajar, Diduga Komentar Miring KRI Nanggala-402

Jenderal Bintang Tiga Pastikan Pidanakan Aipda Fajar, Diduga Komentar Miring KRI Nanggala-402

Tribunnews
Agus Andrianto 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Polri akan memberikan tindakan tegas secara pidana terhadap oknum personel Polsek Kalasan Aipda Fajar yang diduga berkomentar negatif terkait tragedi KRI Nanggala-402. 

Demikian penjelasan Kabareskrim Polri Komjen pol Agus Andrianto

Menurut Agus, Aipda Fajar telah diamankan oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Hingga saat ini, pelaku akan menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Postingan Komandan KRI Nanggala Heri Oktavian, Minta Doa Jika Dirinya Masuk Pemberitaan

"Proses pidana sedang dijalankan," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (26/4/2021).

Tak hanya itu, imbuh Agus, Aipda Fajar juga akan diproses melalui sidang Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP). 

"Nanti juga bakal dilanjutkan dengan kode etiknya," pungkasnya.

Sebelumnya, oknum personel polisi Aipda Fajar Indriawan dari Polsek Kalasan ditangkap usai berkomentar miring soal tragedi tenggelamnya kapal Nanggala-402 di perairan Bali.

Penangkapan itu dibenarkan oleh Kabid Humas DI Yogyakarta Kombes Yuliyanto. Dia menyebut Aipda Fajar telah diamankan sejak Minggu (25/4/2021).

Baca juga: KRI Nanggala-402 Terbelah Tiga Bagian, Nada Lirih Panglima TNI Umumkan 53 Prajurit Gugur

"Anggota sudah diamankan sejak semalam," kata Kombes Yulianto saat dikonfirmasi, Senin (26/4/2021).

Yulianto menuturkan Aipda Fajar tengah dalam pemeriksaan Propam Polda DIY untuk dapat mempertanggungjawabkan ucapannya tersebut.

"Sekarang sedang dalam pemeriksaan Propam Polda DIY," pungkasnya.

Sebagai informasi, sosial media digegerkan dengan tangkapan layar seseorang bernama Fajar yang mengucapkan komentar negatif soal tragedi tenggelamnya kapal Nanggala-402.

Ternyata, belakangan diketahui pemilik akun yang berkomentar negatif itu diduga adalah Aipda Fajar yang juga merupakan anggota Polsek Kalasan.

Dalam unggahannya, dia mempertanyakan masyarakat yang dianggap terlalu menyoroti insiden tenggelamnya kapal Nanggala-402. Dia mengaku heran masyarakat banyak yang menangisi insiden tersebut.

"Matioo coook, saya hidup di Indonesia sampe saat ini susah kekurangan kesukaran. Ngopo kru kapal kyoo ngono di tangisi. Urus sendiri urusanmu," tulis Fajar.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul Kabareskrim Pastikan Oknum Komentar Negatif Tragedi Nanggala-402 Diproses Pidana

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved