Ikatan Dokter Anak Belum Rekomendasikan Pembelajaran Tatap Muka Mulai Juli 2021
Jika sekolah ingin tetap tatap muka, ujar dr Aman, maka pihak penyelenggara harus menyiapkan blended learning anak dan orang tua diberikan kebebasan.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) belum merekomendasikan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah yang akan dimulai Juli 2021 mendatang.
Rekomendasi ini dikeluarkan berdasarkan sejumlah kajian seperti peningkatan kasus jumlah aktif virus corona di Tanah Air, ditemukannya varian of concern (VoC) pada Maret lalu, maupun cakupan vaksinasi yang belum memenuhi target.
"Melihat situasi dan penyebaran Covid-19 di Indonesia, saat ini sekolah tatap muka belum direkomendasikan," ujar Ketua Umum IDAI dr Aman B Pulungan SpA(K) dalam keterangan tertulisnya, Rabu 28 April 2021.
Disebutkannya, IDAI menilai persyaratan untuk dibukanya kembali sekolah antara lain terkendalinya transmisi lokal yang ditandai dengan positivity rate kurang lebih 5 persen dan menurunnya tingkat kematian.
Jika sekolah ingin tetap tatap muka, ujar dr Aman, maka pihak penyelenggara harus menyiapkan blended learning anak dan orang tua agar diberikan kebebasan untuk memilih metode pembelajaran luring atau daring.
"Anak yang belajar luring dan daring harus mendapatkan hak yang sama," katanya.
IDAI mengingatkan, prediksi jangka waktu pandemi Covid-19 masih belum dapat ditentukan.
Karenanya, guru dan sekolahnya hendaknya dapat mencari inovasi baru dalam proses belajar mengajar. Misalnya, memanfaatkan ruang terbuka seperti taman, lapangan, sekolah di alam terbuka.
Sebelumnya, pemerintah menargetkan pembelajaran tatap muka terbatas dimulai pada tahun ajaran baru pada Juli 2021.
Hal itu bisa dimulai setelah guru dan tenaga pendidik di sekolah tersebut sudah divaksin Covid-19.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy mengatakan, vaksinasi pada guru dan tenaga pendidik ditargetkan selesai pada Juni 2021.
Peran Orang Tua
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan orang tua memiliki peran yang sangat besar dalam pengembangan pendidikan di Indonesia. Terutama di era pandemi Covid-19.
“Orang tua juga punya peranan yang tidak kalah penting dalam mengembangkan pendidikan Indonesia," kata Nadiem dalam webinar Peluncuran Gerakan Pelajar dan Ibu Penggerak Merdeka Belajar, kemarin.
Menurut Nadiem, para orang tua telah berkorban tenaga dan pikiran selama pembelajaran jarak jauh yang diterapkan selama pandemi Covid-19.
Nadiem mengatakan mendampingi anak-anak dalam pembelajaran jarak jauh bukan merupakan tugas yang mudah bagi orang tua.
"Saya tahu itu tidak mudah sama sekali, tapi saya salut pada para orang tua yang berpartisipasi dalam pendidikan anaknya di masa PJJ," ujar Nadiem.
Menurut Nadiem, orang tua tetap berperan saat PTM nanti. Orang tua dapat mengedukasi anak-anaknya terkait penerapan protokol kesehatan yang diterapkan dalam pembelajaran tatap muka terbatas.
"Kini kita menyiapkan diri untuk pembelajaran tatap muka. Peran orang tua akan semakin besar khususnya mengedukasi anak-anak tentang pentingnya menaati protokol kesehatan yang berlaku di sekolah," kata Nadiem.
Lapor Ombudsman
Ombudsman Republik Indonesia menilai adanya potensi maladministrasi dalam penyelenggaraan PTM dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021.
Ombudsman RI meminta masyarakat untuk aktif mengawasi dan melaporkan jika menemukan dugaan maladministrasi pada pelaksanaan pembelajaran tatap muka dan PPDB 2021.
Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais mengatakan bahwa hal yang menjadi perhatian Ombudsman dalam rencana pertemuan tatap muka ini adalah implementasi Surat Keputusan dan Surat Edaran Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
“Ombudsman menekankan pada pengawasan pemenuhan daftar periksa kesiapan sekolah sebagaimana tertuang dalam SKB 4 Menteri tersebut,” ujarnya, Selasa 27 April 2021.
Daftar periksa kesiapan sekolah di antaranya identifikasi kesiapan sarana sanitasi di sekolah, seperti toilet yang bersih dan layak, sarana cuci tangan beserta sabun dengan air mengalir, hand sanitizer di beberapa titik serta ketersediaan disinfektan.
Selain itu, identifikasi ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan di sekolah serta identifikasi kesiapan satuan pendidik untuk penerapan protokol kesehatan dengan mewajibkan pemakaian masker.
Ombudsman juga menyoroti kejelasan prosedur pembelajaran tatap muka seperti pemenuhan sarana prasarana sekolah, jumlah jam belajar, metode shift, dan pelaksanaan belajar mengajar di dalam kelas.
Hal lain yang menjadi perhatian Ombudsman adalah pemenuhan kebutuhan vaksinasi bagi setiap tenaga pendidik. Perlu adanya upaya pembentukan Satgas Covid-19 di setiap sekolah untuk memastikan penerapan protokol kesehatan.
Apabila muncul kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di lingkungan sekolah, Indraza menegaskan perlunya upaya mitigasi penanganannya, di samping edukasi secara berkala di lingkungan sekolah. (Tribun Network/Rina Ayu/Fahdi Fahlevi/Fransiskus Adhiyuda/sam)