Ramadhan 2021

Bagaimana Hukumnya jika Tak Bayar Zakat Fitrah karena Hidup Kekurangan? Begini Penjelasannya

Ternyata semua orang muslim wajib membayar zakat fitrah. Bahkan, bayi yang baru lahir di akhir bulan Ramadhan harus mebayar zakat fitrah.

Editor: Noviana Windri
Tribun Style
Ilustrasi zakat fitrah. 

TRIBUN-BALI.COM - Membayar zakat fitrah merupakan kewajiban bagi orang Islam.

Pasalnya, zakat fitrah menjadi bagian dari menyempurnakan ibadah puasa di bulan Ramadhan.

Lantas, bagaimana hukumnya jika seorang muslim tidak memiliki uang sama sekali untuk membayar zakat fitrah.

Kali ini Ustaz Wahid Ahmad akan menjelaskan hukum seorang muslim yang tidak membayar zakat karena tak punya uang.

Melalui kanal YouTube Tribunnews.com yang dikutip pada Selasa (6/4/2021), Ustaz Wahid Ahmad membeberkannya.

Ustaz Wahid Ahmad memeberikan beberapa penjelasan tentan orang muslim yang wajib membayar zakat fitrah.

Tata Cara Membayar Zakat Fitrah Secara Online, Dilengkapi Bacaan Niat Zakat

Ini Daftar Orang yang Berkewajiban Membayar Zakat Fitrah

Target Kumpulkan Dana Rp 503 Miliar, BAZNAS dan GoPay Kolaborasi untuk Sukseskan Gerakan Cinta Zakat

Ternyata semua orang muslim wajib membayar zakat fitrah.

Bahkan, bayi yang baru lahir di akhir bulan Ramadhan harus mebayar zakat fitrah.

"Siapa orang yang wajib dan tidak untuk berzakat fitrah," ujar Ustaz Wahid Ahmad.

"Yang wajib itu semuanya," imbuhnya.

Ustaz Wahid Ahmad juga mengungkapkan waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah tepatnya pada sebelum salat Idul Fitri.

"Karena ini soal uang, yang dia bisa membayar zakat pada waktu harus membayar, yaitu sebelum salat pada Idul Fitri," kata Ustaz Wahid Ahmad.

"Pada saat itu dia punya uang ya dia harus membayar," imbuhnya.

Kendati demikian, bagi kaum muslim yang tidak memiliki uang sama sekali tak perlu mebayar zakat fitrah.

"Kalau tidak punya uang ya namanya tidak punya uang, tidak wajib zakat," ucap Ustaz Wahid Ahmad.

Nantinya zakat fitrah tersebut akan diberikan pada fakir miskin yang membutuhkan.

"Terus kepada siapa yang diberikan?," kata Ustaz Wahid Ahmad.

"Kepada fakir miskin utamanya, karena zakat itu tujuannya dalam rangka memberikan makan, menyertakan orang-orang yang dakir miskin dalam Idul Fitri," imbuhnya.

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved