Mahfud MD Sebut 417 Orang dan 99 Organisasi Masuk Daftar Teroris

Mahfud menjelaskan seluruh nama orang dan organisasi tersebut telah mendapatkan penetapan pengadilan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Editor: DionDBPutra
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD seusai wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa 19 November 2019. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamaman Mahfud MD menyebut ada 417 orang dan 99 organisasi yang masuk dalam Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT).

Mahfud menyampaikan hal tersebut sembari mengungkapkan keherananannya mengapa jumlah tersebut tidak diributkan, sedangkan pengumuman Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) diributkan sebagian kalangan masyarakat.

"Saudara, saya agak heran, kenapa kok ribut? Karena ini dimasukkan ke DTTOT. Saudara tahu tidak? Sekarang itu di dalam daftar DTTOT Indonesia itu ada 417 orang yang masuk daftar teroris per hari ini. Tidak ribut tuh. Dan ada 99 organisasi yang masuk daftar terduga teroris dan organisasi teroris," kata Mahfud saat konferensi pers virtual bersama pimpinan MPR, Senin 3 Mei 2021.

Baca juga: 16 Organisasi Mahasiswa Bali Kecam Terorisme, Gelar Doa Bersama di Depan Bajra Sandhi

Baca juga: KKB Papua Jadi Organisasi Teroris, Densus 88 Antiteror Polri Akan Dilibatkan

Ia menjelaskan seluruh nama orang dan organisasi tersebut telah mendapatkan penetapan pengadilan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Ini daftarnya ada, putusan pengadilan. Karena kita kalau masukkan ke DTTOT itu kan mintanya ke pengadilan. Putusan pengadilan 14 April. Yang berlaku sampai sekarang," kata Mahfud.

Mahfud MD membeberkan banyaknya jumlah korban kebrutalan Kelompok Kriminal Bersenjata selama tiga tahun terakhir.

Mahfud mengatakan korban kebrutalan dari KKB bukan hanya dari TNI dan Polri melainkan juga warga sipil.

Mahfud merincikan, korban penganiayaan KKB dari selama tiga tahun terakhir berjumlah 110 orang.

Sebanyak 53 orang di antaranya, kata Mahfud, merupakan warga sipil. Sedangkan korban dari TNI berjumlah 51 orang dan dari Polri 16 orang.

"Yang meninggal banyak juga. Masyarakat atau warga sipil yang meninggal karena penganiayaan seperti tadi itu 59 orang, TNI 27 orang, Polri 9 orang. Seluruhnya 95 orang. Itu dengan tindakan yang sangt brutal. Sementara kita tetap berpedoman jaga hak asasi manusia seperti yang disampaikan tadi," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan berdasarkan catatannya, tindakan kekerasan yang dilakukan KKB terhadap warga sipil, TNI, dan Polri beragam. Tindakan tersebut di antaranya membunuh, membakar rumah, hingga membakar pesawat.

"Mereka terus melakukan tindak kekerasan. Jumlahnya sedikit dan perbuatannya itu membunuh, membakar rumah, membakar pesawat, menggorok leher orang, dokter dibakar dipinggir jalan, pegawai KPU dipenggal lehernya di tengah jalan, lalu bikin video menantang, 'ke sini TNI Polri saya potong lehermu, saya ajak perang kamu', itu yang terjadi dan itu selalu ada videonya. Beritanya juga tersebar," kata Mahfud.

Mahfud menjelaskan sejak awal ia menjabat sebagai Menteri Koordintor Bidang Politik Hukum dan Keamanan pada Oktober 2019 lalu, sudah banyak tokoh masyarakat dan tokoh politik yang mendatanginya untuk berbicara terkait persoalan tersebut.

Tepatnya pada Desember 2019, kata dia, banyak tokoh masyarakat dan tokoh politik yang memintanya untuk menyelesaikan persoalan di Papua secara lebih tegas.

"Sehingga pada waktu itu misalnya, pada tanggal 26 Desember ada usul dari komunitas masyarakat agar KKB, atau OPM lah sebutannya, itu dimasukkan di dalam daftar terduga organisasi teroris dan terduga teroris. Itu 26 Desember," kata Mahfud.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved