Berita Tabanan
UPDATE: Kecurigaan Ibu Korban Muncul Karena Hal Ini, Begini Kronologi Kasus Pencabulan di Tabanan
Satreskrim Polres Tabanan mengungkap kejahatan seksual yang dilakukan oleh seorang pria berusia 40 tahun.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Satreskrim Polres Tabanan mengungkap kejahatan seksual yang dilakukan oleh seorang pria berusia 40 tahun.
Pria berinisial I Ketut BS nekat mencabuli anak di bawah umur berusia 7 tahun di rumahnya di Kecamatan Tabanan, Bali.
Peristiwa yang diketahui oleh ibu kandung korban ini langsung dilaporkan ke SPKT Polres Tabanan.
Menurut informasi yang diperoleh, hal itu bermula saat Kamis 29 Mei 2021 sekitar pukul 20.30 Wita, pelaku yang notabane security di salah satu vila di Kabupaten Badung berkunjung dan menginap di rumah korban.
Baca juga: Terkait Perkara Pencabulan Anak Kandung, Surat Putusan Hakim Belum Siap, Vonis Wayan S Ditunda
Antara pelaku, korban, dan ibu korban ini mereka sudah saling kenal lama, namun antara pelaku dan ibu korban tak ada hubungan keluarga.
Kemudian keesokan harinya Jumat 30 April 2021 sekitar pukul 05.30 Wita, ibu korban bangun sembari membuka tirai jendela lantas pergi ke luar rumah.
Mereka ini tidur bertiga di dalam kos-kosan.
Namun saat pulang dari rumah, ibu korban curiga tirai jendela kamar yang sebelumnya sudah dibuka kembali tertutup.
Begitu hendak melihat ke kamarnya betapa terkejutnya melihat pelaku sudah satu kamar dengan korban.
Pada saat itu pelaku didapati tidak menggunakan baju dan celana, sementara korban memakai dress namun tidak memakai celana dalam.
Mengetahui peristiwa tersebut ibu korban langsung melaporkan peristiwa ke SPKT Polres Tabanan.
Menurut Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu I Nyoman Subagia, kasus pencabulan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini terungkap saat ibu kandung korban melapor ke Polres Tabanan.
Perlakuan bejat pelaku terhadap korban berinisial EAR ini diketahui oleh ibu korban pada Jumat 30 April 2021 lalu.
Saat itu ibu korban melihat pelaku dan anaknya berada dalam satu kamar dalam kondisi tidak memakai baju hanya menggunakan celana dalam berwarna biru, sementara korban menggunakan pakaian dress warna merah muda tanpa celana dalam.
"Pelaku ini adalah pacar dari ibu korban. Ibu korban yang melihat peristiwa itu langsung melapor ke polisi," ungkap Iptu Subagia, Senin 10 Mei 2021.
Baca juga: Ketut Tega Cabuli Anak Pacarnya di Tabanan, Subagia: Ibu Korban yang Melihat Peristiwa Itu Langsung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-pencabulan-pada-anak-di-bawah-umur.jpg)