Lebaran 2021
Panduan Tata Cara Salat Idul Fitri 2021 di Rumah, Sendiri atau Berjamaah Bersama Keluarga Kecil
Inilah tata cara melaksanakan Salat Idul Fitri di rumah, sendiri atau berjamaah dengan keluarga kecil.
TRIBUN-BALI.COM - Inilah tata cara melaksanakan Salat Idul Fitri di rumah, sendiri atau berjamaah dengan keluarga kecil.
Bulan Ramadhan 2021 telah sampai pada hari-hari terakhirnya.
Umat muslim menanti datangnya Hari Kemenangan, Idul Fitri 1442 H.
Namun, keputusan waktu tepat Lebaran tetap menunggu sidang isbat yang dijadwalkan dilaksanakan pada 11 Mei 2021.
Lebaran tahun ini masih dalam suasana pandemi.
• 7 Sunah Rasul Yang Dilakukan saat Rayakan Hari Raya Idul Fitri, Pakai Pakaian Terbaik dan Wewangian
• Kumpulan Ucapan Selamat Idul Fitri 2021 Berbahasa Arab, Jawa, Indonesia dan Inggris beserta Artinya
Namun, ibadah Salat Idul Fitri 2021 sudah boleh dilakukan di masjid dan lapangan, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan panduan penyelenggaraan Salat Idul Fitri 1442 H atau 2021 M.
Pada panduan tersebut, dijelaskan bahwa Salat Idul Fitri boleh diselenggarakan di masjid atau lapangan dengan ketentuan.
Namun, itu hanya berlaku untuk zona hijau dan zona kuning berdasarkan penetapan pihak berwenang.
Daerah dengan zona merah dan oranye dianjurkan untuk melakukan Salat Id di rumah masing-masing.
Hal itu sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Tahun lalu, MUI merilis fatwa terkait Salat Idul Fitri di rumah.
MUI juga menyertakan aturan serta tata cara Salat Id.
Berikut ini Tata Cara Salat Idul Fitri di Rumah Berdasarkan Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020.
Tata Cara Sholat Idul Fitri di Rumah