134 Aparatur Sipil Negara yang Mudik Bakal Kena Sanksi

Dari jumlah laporan itu, ada 134 pengaduan masyarakat terkait ASN yang mudik. Sedangkan sisanya terkait permohonan informasi dan aspirasi.

Editor: DionDBPutra
ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR di Jakarta, Kamis 8 April 2021. 

Sebelum ada larangan terdapat 33 persen masyarakat yang berkeinginan untuk pulang ke kampung halaman.Setelah ada larangan jumlah masyarakat yang ingin mudik turun menjadi 11 persen.

Setelah dilakukan sosialisasi, jumlahnya kembali turun menjadi 7 persen, sebelum kemudian turun menjadi 1,1 persen setelah dilakukan penyekatan.

"Memang 1,1 persen kelihatannya kecil sekali, tetapi kalau dijumlah ternyata masih besar sekali, 1,4 sekian juta, 1,5 juta orang yang masih mudik," katanya.

Presiden berharap banyaknya masyarakat yang mudik tidak membuat jumlah kasus aktif Covid-19 melonjak seperti pada tahun lalu.Apalagi kata Presiden kasus aktif di Indonesia sudah menurun setelah mencapai puncaknya pada 5 Februari lalu dengan jumlah 176 ribu kasus.

"Ini yang harus terus kita tekan agar semakin turun, semakin turun, semakin turun. Kita harus memiliki ketahanan, memiliki endurance, karena tidak mungkin selesai dalam waktu 1-2 bulan. Hati-hati gelombang kedua, gelombang ketiga di negara-negara tetangga kita sudah juga mulai melonjak drastis," katanya.(tribun network/taufik)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved