Berita Badung

Terjaring di Terminal Mengwi, Rudi Haryanto Sebut di Pelabuhan Gilimanuk Tidak Ada Pemeriksaan

Rudi Haryanto terpaksa ditahan di Terminal Tipe A Mengwi lantaran surat rapid test Antigen disebut kadaluarsa.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Noviana Windri
ist
Rudi Haryanto 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Rudi Haryanto sopir asal Surabaya tidak bisa langsung membongkar barang muatannya di wilayah Abianbase Badung.

Ia terpaksa ditahan di Terminal Tipe A Mengwi lantaran surat rapid test Antigen disebut kadaluarsa.

Namun menurut pengakuannya, saat ingin nyebrang di Pelabuhan Gilimanuk, akunya lancar saja dan sama sekali tidak ada pemeriksaan.

Dirinya pun mengaku siap untuk menjalani rapid antigen di Terminal Tipe A Mengwi.

"Pembaruan mungkin ya, saya kurang tau juga. Padahal saya dua minggu lalu sudah melakukan rapid antigen juga," jelasnya .

Terjaring Pengetatan di Terminal Mengwi, Rudi: Tak Ada Pemeriksaan di Gilimanuk, Kapolres Bantah

Tim Gabungan Pengetatan Arus Balik di Terminal Mengwi Amankan 5 Kendaraan Tak Miliki Izin Trayek

Dirinya pun merasa bingung lantaran informasi yang diterimanya berbeda-beda.

Dari aparat kepolisian di Terminal Mengwi, surat rapid antigen hanya berlaku beberapa hari.

Namun di Jawa surat itu bisa berlaku sampai dua minggu.

"Disurat tidak ada tanggalnya, jadi informasinya ada yg berlaku satu hari, satu minggu bahkan dua minggu," jelasnya.

Kedatangannya ke Bali hanya mengantar minyak untuk di kirim ke dekat RSD Mangusada.

Minyak ini pun ia kirim dari Surabaya.

Disinggung kembali mengenai pemeriksaan selama perjalanan, Rudi Haryanto mengaku sama sekali tidak ada pemeriksaan.

"Di Gilimanuk kita beli tiket langsung masuk bisa. Tidak ada pemeriksaan sama sekali. Jadi kita masuk timbangan langsung jalan," jelasnya sembari mengatakan pemeriksaan-pemeriksaan rapid ini tidak ada.

Lebih lanjut dirinya mengatakan jika tidak mengikuti rapid tersebut pihaknya diancam untuk putar balik.

Hanya saja pihaknya memilih untuk tetap menunggu sesuai arahan petugas.

"Tetap kami tunggu, tidak mungkin balik karena barang costumer kan sudah nyampai di sini,"ungkapnya.

Dirinya mengaku ke Bali bersama rekannya dengan dua mobil box yang mengangkut minyak.

"Saya kesini ada dua mobil dua orang dari Surabaya, masing-masing bawa satu mobil," tungkasnya. 

Hal senada juga dikatakan Wahyudi Pramono.

Salah satu sopir asal Jawa Tengah  yang mengangkut beras  mengatakan di pelabuhan Gilimanuk sama sekali tidak ada pemeriksaan.

"Tidak ada pemeriksaan, tadi habis turun kapal pun tidak ada pemeriksaan," ungkapnya.

Ia mengakui, kendaraan hanya masuk jembatan timbang untuk menentukan berat kendaraan.

Tim Gabungan Pengetatan Arus Balik di Terminal Mengwi Amankan 5 Kendaraan Tak Miliki Izin Trayek

Sebelum Larangan Mudik Diberlakukan, 26.980 Orang Tinggalkan Bali Melalui Terminal Mengwi

Bahkan dirinya merasa kaget lantaran kendaraan masuk ke terminal dan dilakukan pemeriksaan.

"Mestinya kan sudah bongkar barang, mau gimana lagi namanya peraturan kan harus diikuti," katanya.

Disinggung mengenai surat bebas covid-19 dirinya juga mengaku tidak membawa sama sekali.

Sehingga KTPnya ditahan untuk dilakukan rapid test.

"Tidak ada pemeriksaan sama sekali dari Jawa sampai sini baru diperiksa," ujarnya sembari mengatakan muatan ini rencananya akan di bawa ke Klungkung. 

Sementara, Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa menyatakan, bahwa pihaknya sudah maksimal melakukan pemeriksaan.

Baik untuk kendaraan besar hingga kendaraan roda dua.

Ketika tidak membawa surat Rapid atau GeNose memang sudah diarahkan untuk mengurus.

Ketika membawa maka akan dipersilahkan lewat.

Dan untuk ketika ada satu atau dua lolos, maka meminta pos sekat lain untuk bersinergi bersama melakukan fungsinya.

“Kami sudah berusaha semaksimal mungkin melakukan pengetatan pemeriksaan. Jadi ketika ada lolos, maka satu dua ada yang lolos pos sekat lain yang memeriksa. Karena kami juga harus berupaya bagaimana tidak terjadi penumpukan di Gilimanuk,” tegasnya.

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved