Oknum Guru SD Dihakimi Massa Setelah Kedapatan Berduaan dengan Anak di Bawah Umur di Kamar Mandi
Oknum Guru SD Dihakimi Massa Setelah Kedapatan Berduaan dengan Anak di Bawah Umur di Kamar Mandi
TRIBUN-BALI.COM, PASURUAN - Kasus tak terpuji terjadi di wilayah Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Seorang guru Sekolah Dasar (SD) berinisial YZ (34) kedapatan berduaan di kamar mandi sekolah bersama CW, anak di bawah umur.
Kasus ini ditangani polisi setelah YZ ditangkap ramai-ramai oleh masyarakat sekitar pada Minggu (23/5/2021).
Saat penangkapan itu YZ sempat mendapat bogeman massa yang geram dengan perbuatan YZ kepada anak berusia 16 tahun tersebut.
Baca juga: Pasca Viralnya Video Syur WNA di Gunung Batur, Pihak Desa Adat Akan Gelar Upacara Mesapuh-sapuh
Kapolsek Purwosari AKP Saifuddin menceritakan, kejadian itu terbongkar setelah YZ dan CW terpergok salah satu teman CW di dalam kamar mandi itu.
"Ceritanya, YZ dan CW ini sama sama sedang bermain voli. Setelah itu, CW ini istirahat dan masuk ke dalam kelas. Di dalam kelas, CW ini sempat bermain game," lanjut dia.
Tak lama setelah itu, CW ke kamar mandi.
Disitulah YZ mengikuti CW dan masuk ke dalam kamar mandi yang sama dengan CW.
"Entah apa yang diperbuat di dalam. Tapi, saat mereka mau keluar, ada yang memergoki. Dan berdasarkan pengakuan YZ, kamar mandi dikunci dari luar," lanjut dia.
Baca juga: Pemuda 21 Tahun Sebar Video Syur Mantan Pacar di Facebook, Gara-gara Tolak Diajak Balikan
Menurut Kapolsek, versi pengakuan YZ saat itu, YZ akan keluar karena CW mau mandi.
Setelah itu, kata Kapolsek, teman yang memergoki aksi mereka ini memanggil warga.
Tak lama, warga datang berbondong - bondong ke lokasi.
"YZ langsung dihajar oleh warga. Begitu mendapat informasi, kami langsung mengamankan mereka untuk menghindari kejadian yang tak diinginkan," ungkapnya.
Ilustrasi pencabulan (net)
Ia menyebut, pihak kepolisian masih akan mendalami kasus ini untuk menentukan sikap dan langkah hukum selanjutnya.
Pihaknya juga masih mendalami apa yang menjadi motif YZ ini berduaan dengan CW di dalam kamar mandi.
"Apa YZ ini murni mencabuli CW, atau suka sama suka. Kami masih dalami. Kasus ini kami limpahkan ke Polres Pasuruan," kata Kapolsek saat dihubungi.
Dia menjelaskan, dari pemeriksaan sementara, YZ ini mengaku memegang payudara CW dari arah depan.
Secara logika hukum, perbuatan ini diketahui oleh YZ.
"Kami belum periksa CW. itu kan baru pengakuan YZ saja. Apa memang betul kejadian seperti itu, atau ada pencabulan. Kami masih dalami," sambung dia.
"Kasus ini kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Pasuruan untuk pengembangan lebih lanjut," tutup pria yang pernah menjabat sebagai Kasat Binmas Polres Pasuruan.
Artikel terkait telah tayang di Surya dengan judul Kronologi Guru SD Dihajar Massa di Pasuruan saat Berduaan dengan Anak di Bawah Umur di Kamar Mandi