Berita Denpasar
Desa Peguyangan Kangin Denpasar Gelar Sidak, Data 55 Orang Penduduk Pendatang Non Permanen
Pendataan tersebut dilaksanakan di wilayah Banjar Jenah, Desa Peguyangan Kangin, Denpasar, pada Jumat 28 Mei 2021 malam.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Untuk menciptakan administrasi kependudukan dan antisipasi klaster Covid-19, Desa Peguyangan Kangin Denpasar melaksanakan sidak administrasi dan pendataan kepada penduduk pendatang non permanen.
Pendataan tersebut dilaksanakan di wilayah Banjar Jenah, Desa Peguyangan Kangin, Denpasar, pada Jumat 28 Mei 2021 malam.
Perbekel Desa Peguyangan Kangin, I Wayan Susila mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin dilaksanakan setiap tahunnya.
Dalam pelaksanaan kali ini kami bersama TNI, Polri, Linmas, Pecalang dan tim desa menyisir seluruh lingkungan Banjar Jenah.
Baca juga: Inilah 15 SMA Terbaik di Bali Berdasarkan Rata-rata Nilai UTBK 2020, Ada SMA Negeri 4 Denpasar
“Dalam kegiatan tersebut kami menyasar penduduk pendatang non permanen yang belum mentaati administrasi kependudukan di wilayahnya.
Selain itu kami juga mengedukasi dan mensosialisasikan terkait pelaksanaan prokes kepada masyarakat,” katanya, Sabtu 29 Mei 2021.
Dari sidak tersebut, terdata sebanyak 55 orang penduduk pendatang, dimana 32 orang tersebut merupakan penduduk pendatang dari luar Bali.
“Selanjutnya untuk penduduk yang terjaring tersebut kami berikan pembinaan terkait aturan kependudukan seperti wajib lapor, melengkapi diri dengan identitas,” katanya.
Pihaknya pun berharap dengan dilaksanakan pendataan ini dapat lebih meningkatkan keamanan serta kenyamanan masyarakat khususnya dalam situasi pandemi Covid-19. (*)
Artikel lainnya di Berita Denpasar