'Raja OTT KPK' Tagih Hadiah yang Dijanjikan Ketua KPK Firli Bahuri, Cerita Lama Terungkap Kembali

'Raja OTT KPK' Tagih Hadiah yang Dijanjikan Ketua KPK Firli Bahuri, Cerita Lama Terungkap Kembali

Tribunnews.com
Ketua KPK Firli Bahuri. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Keluh kesah para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang masuk dalam 75 pegawainya dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) terungkap di Mata Najwa.

Tes ini disebut menjadi syarat alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) atau PNS.

Hal ini menjadi sorotan banyak pihak lantaran para pegawai KPK yang tidak lolos itu sebagain besar diketahui tengah menangani kasus-kasus besar seperti kasus korupsi bansos Covid-19, kasus suap ekspor benih lobster, hingga kasus suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang melibatkan eks caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.

Baca juga: 51 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Dipecat, 24 Pegawai Diselamatkan

Setelah dinyatakan tidak tidak lulus TWK dan kemudian dinonaktifkan, 75 pegawai KPK itu masih tetap datang ke kantor di Gedung Merah Putih KPK di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Namun, aktivitas keseharian mereka di kantor berubah lantaran sudah dinonaktifkan.

Andre Nainggolan, penyidik KPK yang masuk daftar 75 pegawai yang tidak lulus TWK itu mengatakan, sebelum dinonaktifkan ia tengah menangani kasus korupsi bansos yang melibatkan politikus PDIP sekaligus mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.

Baca juga: Pegawai KPK Ungkap Kejanggalan Tes Wawasan Kebangsaan, Mulai Proses Sampai Model Pertanyaan

"Terakhir yang saya tangani adalah perkara bansos yang melibatkan menteri sosial," kata Andre dalam talkshow yang direkam dan diunggah di kanal YouTube Najwa Shihab pada Jumat (28/5/2021).

Namun, sejak namanya masuk daftar 75 pegawai yang tak lolos TWK dan kemudian ia dinonaktifkan, Andre mengaku dirinya tidak dibolehkan lagi memegang kasus korupsi yang menyeret Juliari tersebut.

Padahal, sebelumnya ia masih melakukan penyidikan berupa pemeriksaan barang bukti hingga tersangka dalam kasus yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 2,7 triliun tersebut.

"(Sebelum dinonaktifkan) melakukan penyidikan, menganalisis seperti barang bukti, melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka dan lainnya," ungkap Andre.

Andre mengungkapkan aktivitas kesehariannya pun berubah total usai dinonaktifkan. Dia tidak boleh melakukan kegiatan dalam tugasnya sebagai penyidik.

"Ke kantor, tidak ada (melakukan apa-apa). Hanya membaca email dan lain-lain. Tidak melakukan kegiatan sebagai tugas fungsi sebagai penyidik," jelasnya.

Sama dengan Andre, penyidik lain, Ronald Paul, mengaku kesehariannya juga berubah sejak dinonaktifkan karena masuk daftar pegawai yang tidak lolos TWK.

Aktivitasnya di kantor diisi hanya membaca email dan memeriksa pesan masuk di aplikasi pesan WhatsApp (WA).

"Sama seperti Bang Nainggolan, hanya membaca email dan cek-cek WA. Sangat (merasa gaji buta) dan dari hati nurani merasa tidak enak aja gitu tidak melakukan kegiatan apa-apa," ujarnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved