'Raja OTT KPK' Tagih Hadiah yang Dijanjikan Ketua KPK Firli Bahuri, Cerita Lama Terungkap Kembali

'Raja OTT KPK' Tagih Hadiah yang Dijanjikan Ketua KPK Firli Bahuri, Cerita Lama Terungkap Kembali

Tribunnews.com
Ketua KPK Firli Bahuri. 

Ronald adalah penyidik yang menangani kasus suap yang melibatkan eks politikus PDIP Harun Masiku.

Ia mengungkapkan dirinya merupakan satu-satunya penyidik yang menangani kasus tersebut. Sebab, satu rekannya dipindahkan tugas oleh pimpinan KPK.

"Terakhir ada 2 orang, cuma yang satu dipindahkan. Kemungkinan cuma saya sendiri (tangani kasus Harun Masiku) sih. Dari penyidiknya ya," ungkap dia.

Tagih Janji

Sementara itu Kasatgas Penyelidik KPK, Harun Al Rasyid mengatakan, ia sempat menagih sebuah janji kepada Ketua KPK Firli Bahuri saat mula terungkap adanya 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK.

Harun yang juga masuk daftar 75 pegawai yang tidak lulus TWK itu mengatakan, Firli memiliki 'utang budi' kepada dirinya saat Ketua KPK itu masih menjadi Deputi Penindakan KPK pada 2018 silam.

Pada masa itu KPK sangat gencar menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Karena capaian tersebut Firli kemudian menjuluki Harun sebagai 'raja OTT'.

"Bahwa pada 2018 itu Pak Firli memberikan penghargaan kepada saya dengan julukan ’raja OTT’. Karena memang pada saat beliau (menjabat) lah OTT itu terbanyak dilakukan. Firli bilang, 'saya punya utang budi, saya kasih hadiah kamu'," kata Harun menirukan pernyataan Firli saat itu.

Tahun berlalu, Harun kemudian menagih utang budi itu kepada Firli secara langsung saat ada kasus pegawai yang tak lulus TWK.

Ia meminta namanya dan 74 pegawai KPK lainnya yang dinyatakan tidak lolos TWK diperhatikan, dan meminta Firli tak berbuat zalim.

Harun mengaku tidak meminta apapun selain kejelasan nasib 75 pegawai KPK.

"Utang budi yang dulu Anda bilang akan memberikan hadiah pada raja OTT itu enggak ada, mana?" ucap Harun, menirukan perkataannya ke Firli.

Harun mengatakan ia juga sempat bertanya alasan Firli bersikeras mengeluarkan dirinya bersama puluhan pegawai lainnya dari KPK.

Namun, Firli menjawab bahwa hal itu merupakan kehendak Allah SWT.

Harun lantas menimpali bahwa kehendak Allah bergantung pada niat apa yang Firli lakukan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved