Oknum Tentara Mabuk Lalu Tembak Mati Pemuda 26 Tahun, Dua Peluru Bersarang di Tubuh Korban
Oknum Tentara Mabuk Lalu Tembak Mati Pemuda 26 Tahun, Dua Peluru Bersarang di Tubuh Korban
Pelaku anggota Kompi B Batulicin
Kasus penembakan terhadap warga sipil di warung biliar Jalan Transmigrasi KM 7 Desa Sarigadung Kecamatan Simpangempat Tanahbumbu, telah diungkap.
Pelakunya adalah oknum TNI AD di Kabupaten Tanahbumbu.
Kini kasus tersebut ditangani Subden POM VI Tanahbumbu, setelah anggota tersebut dinyatakan sebagai pelaku penembakan.
Dandim 1022/TNB Letkol Cpn Rahmat Trianto MTr Han, melalui Pasi Intel Lettu Inf Kuat Didik Suryanto, Kamis (3/6/2021) mengakui pelaku adalah oknum anggota TNI AD.
Pelaku merupakan anggota Yonif 623 Kompi B Batulicin dan proses penangananya di Denpom.
"Iya, kami akui itu anggota dari kami. Mengakui kesalahan dari anggota dari kalangan kami," katanya.
Untuk kronologis lanjutnya, semua sudah ditangani Denpom.
"Ada tiga orang yang dibawa ke Denpom untuk proses lebih lanjut," katanya.
Berita terkait penembakan
(Banjarmasinpost.co.id/Man Hidayat)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Penembakan di Tanahbumbu, Diawali Cekcok Antara Korban dan Pria Mabuk Berakhir dengan Bunyi Tembakan dan Penembakan di Desa Sarigadung, Kodim Tanahbumbu Akui Pelaku Anggota Kompi B Batulicin