Berita Bali
Jelang Pemilu Serentak 2024, KPU Bali Mulai Rancang Anggaran Pilgub
Salah satunya adalah melalui perencanaan anggaran yang matang, mengingat dalam Pemilu Serentak nanti, anggaran pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub)
Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Walaupun Pemilu Serentak 2024 masih akan berlangsung tiga tahun lagi, tetapi KPU Bali mulai mempersiapkan diri.
Salah satunya adalah melalui perencanaan anggaran yang matang, mengingat dalam Pemilu Serentak nanti, anggaran pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) berada di APBD.
Untuk itu, KPU Bali mulai menggencarkan komunikasi dan stakeholder terkait untuk membahas hal tersebut.
“Bahwa kita sudah mempersiapkan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 itu dengan koordinasi dengan stakeholder terutama ke SKPD, ke Gubernur, saya sudah sampaikan itu 2024 sudah pemilunya,” kata Ketua KPU Bali, Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan di kantornya, Senin 7 Juni 2021.
Baca juga: Jaga Imun di Masa Pandemi, KPU Bali dan BPBD Bali Gelar Bersepeda Bersama dan Bagi-bagi 1000 Masker
Pihaknya juga mengungkapkan bahwa dengan pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak 2023 dimulai pada November 2023, maka ia meminta agar Pemprov dan DPRD Bali mulai mengetok palu di tahun 2022 untuk APBD Induk 2023.
“Karena tahapan sudah dari November 2023 maka anggarannya sudah harus ada, dan diketok palu di 2022 untuk induk 2023, jadi itu harus disiapkan,” tegasnya.
Ia mengakui bahwa saat ini kondisi Bali sedang dalam krisis ekonomi akibat pandemi yang tidak berkesudahan.
Oleh sebab itu, Lidartawan juga berharap agar Pemprov Bali mulai sedikit demi sedikit mencicil anggaran bagi Pilkada 2024 nanti.
Pasalnya, pelaksanaan Pilkada sendiri mayoritas ditanggung oleh APBD.
“Itu dalam Permendagri sudah memberikan syarat karena saya melihat kondisi pandemi, supaya uangnya di SILPA kan lah sedikit demi sedikit, misalnya teman-teman butuh Rp 30 Miliar mungkin Rp 5 Miliar di tahun ini, karena sampai sekarang tidak ada peraturan bahwa Pilkada ditanggung APBN tetapi APBD, boleh dibantu APBN tapi utamanya APBD,” ucap dia.
Ia mengungkapkan bahwa dalam Pilkada nanti yang juga bersamaan dengan Pilkada kabupaten/kota pihaknya akan menanggung anggaran bagi tenaga Ad Hoc seperti PPK hingga KPPS.
Sedangkan, yang lainnya akan ditanggung oleh kabupaten/kota.
“Itu yang mestinya kita tanggung adalah seluruh Ad Hoc dari provinsi, yang lainnya distribusi, gudang, kabupaten/kota yang tanggung,” paparnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga mengingatkan kepada Polda Bali juga untuk merancang anggaran pengamanan Pilkada untuk mencegah adanya permasalahan dikemudian hari.
“Semua sudah saya ingatkan, Kapolda juga saya ingatkan supaya anggaran Polda tidak bermasalah,” jelasnya lagi.
Baca juga: Temui DPRD Bali, KPU Bali Disarankan Sampaikan Anggaran Pemilu Lebih Awal