CCTV Dishub Gianyar Dilengkapi Pengeras Suara, Beri Peringatan Pengendara Seperti Ini 

Berdasarkan data dihimpun Tribun Bali, Senin 15 Juni 2021, saat ini Dishub Gianyar memiliki delapan titik CCTV untuk memantau kondisi lalulintas.

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Eviera Paramita Sandi
kompas.com
Ilustrasi CCTV 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Dalam menciptakan situasi lalu lintas yang disiplin, CCTV Dinas Perhubungan Gianyar saat ini telah dilengkapi pengeras suara, untuk menegur pengendara yang melanggar lalu lintas.

Dimana, sejak diterapkan sejak beberapa bulan lalu, rata-rata Dishub Gianyar "menyelamatkan" 50 orang per bulan.

Berdasarkan data dihimpun Tribun Bali, Senin 15 Juni 2021, saat ini Dishub Gianyar memiliki delapan titik CCTV untuk memantau kondisi lalulintas.

Pemantauan ini guna melihat tingkat pelanggaran pengendara roda dua dan empat melintas.

Pemantauan ini berlangsung 24 jam dan bila terjadi kecelakaan di titik pantau, maka rekaman pantauan diserahkan ke pihak kepolisian.

Selain itu, dari pantauan CCTV tersebut, Dishub Gianyar juga langsung memberikan teguran pada pengendara.

Seperti tidak memakai helm maupun masker. Dimana mereka yang ditegur melalui pengeras suara yang dipasang pada traffic light, hampir semuanya menuruti setiap arahan petugas.

Staf Pantau CCTV Dishub Gianyar, Dewa Ayu Kiki mengatakan, selama ia melakukan pemantauan situasi lalu lintas, pelanggaran terbanyak terjadi di simpang Bitera.

Jenis pelanggaran yang terjadi adalah pengendara yang sebagian besar tidak menggunakan helm.

"Pelangaran di simpang Bitera itu terbanyak, dan pelangaran kerap terjadi di siang hari," ujarnya saat ditemui di pos pantau CCTV.

Selain di simpang Bitera, CCTV ini juga dipasang di simpang depan Kantor DPRD Gianyar, Simpang Santrian, simpang RSUD Sanjiwani, Simpang Buruan, Simpang Kemenuh, dan Simpang Semenggaon.

Kata Dewa Ayu, CCTV ini hidup selama 24 jam. Namun petugas pantau bekerja dalam dua shift, pagi empat orang dan sore sampai jam 10 malam sebanyak empat orang.

"Kalau ditemukan pelanggatan, kami langsung berikan teguran dengan menyebut warna baju, jenis pelanggaran sehingga pengendara dengan sadar balik arah," ujarnya.

Kata dia, jika di Simpang Bitera kerap ditemukan pelanggar tidak memakai helm.

Sementara di simpan Alun-alun Gianyar, kerap ditemukan pengendara yang menerobos traffic light.

"Setiap saat kami berikan imbauan agar pelanggar lalin mematuhi aturan, kadang kami tahan dengan menahan lampu merah sampai pengendara balik arah.  Rata-rata pelanggaran marka jalan tiap bulan sebanyak 200an sedangkan untuk pelanggatan helm rata-rata 50 kasus per bulan. Sedangkan yang tidak mengenakan masker rata-rata 35 kasus per bulan," ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved