Berita Badung
Begal yang Rampas Uang dan Tempe di Jalan By Pas Munggu Badung Merupakan Seorang Residivis
Begal yang terjadi di Jalan Raya By Pas Munggu, Mengwi, Badung, Bali, sempat viral di beberapa akun media sosial
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Begal yang terjadi di Jalan Raya By Pas Munggu, Mengwi, Badung, Bali, sempat viral di beberapa akun media sosial.
Kendati demikian pelakunya sudah diamankan jajaran Reskrim Polsek Mengwi.
Pelaku yang diketahui bernama I Kadek Arianta (38) alias Dek Nanta asal Kediri, Tabanan itu ternyata seorang residivis.
Bahkan pelaku sempat ditahan dengan kasus mencuri sepeda motor.
Baca juga: UPDATE: Pelaku Begal di Bypass Munggu Badung Ngaku Uang Hasil Rampasannya Digunakan untuk Judi Togel
Kapolsek Mengwi AKP I Nyoman Darsana, SH melalui Kanit Reskrim Iptu I Ketut Wiwin Wirahadi,S.H.,M.H mengakui hal itu.
Saat dilakukan pemeriksaan usai ditangkap, ternyata pelaku merupakan seorang residivis.
"Pelaku ini adalah seorang residivis pencurian kendaraan bermotor,"ujarnya, Rabu 16 Juni 2021.
Dijelaskan sebelumnya pada tahun 2015 silam, pelaku ditangkap lantaran mencuri motor di wilayah hukum Polsek Kota Tabanan.
Bahkan pelaku divonis 1 tahun penjara di LP Tabanan.
"Jadi setelah kami amankan, pelaku langsung mengakui bahwa dirinya melakukan begal dan menebas tangan korban,"ucapnya.
Seperti diketahui, I Kadek Arianta (38) kini harus mendekam di jeruji besi Polsek Mengwi.
Ia nekat melakukan aksi begal di Jalan Raya By Pas Munggu, Mengwi, Badung, pada Selasa 15 Juni 2021 dini hari.
Baca juga: Ancam Korbannya dengan Parang, Pelaku Begal yang Beraksi di Jalan Bypass Munggu Badung Ditangkap
Uniknya setelah diamankan, pelaku hanya mendapat uang Rp 100.000 dan sebungkus tempe.
Uang hasil kejahatannya itu pun digunakan untuk membeli togel olehnya.
Saat diamankan dirinya sedang duduk bersantai di salah satu pos kamling di Desa Pandak Gede, Kecamatan Kediri, Tabanan, Selasa 15 Juni 2021 malam. (*).
Kumpulan Artikel Badung