Berita Denpasar
Dibuka Besok, Ini Jadwal PPDB SMP di Denpasar dan Daya Tampung Masing-masing Sekolah
Dibuka Besok, Ini Jadwal PPDB SMP di Denpasar dan Daya Tampung Masing-masing Sekolah
Penulis: Putu Supartika | Editor: Widyartha Suryawan
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kabid Pendidikan SMP Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar, AA Gede Wiratama mengatakan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021 dibagi menjadi empat yakni jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi, miwah jalur perpindahan orang tua.
Adapun pendaftaran PPDB tingkat SMP di Denpasar dimulai Jumat 18 Juni 2021 esok.
Pendaftaran hari pertama akan dimulai dengan jalur prestasi yang digelar pada 18 – 23 Juni 2021 dengan sistem online.
“Jalur zonasi kami bagi menjadi dua, yakni jalur umum dan dampak Covid-19. Khusus dampak Covid-19 diberikan kepada merkena yang orang tuanya terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun yang orang tuanya di rumahkan,” katanya Sabtu, 5 Juni 2021 siang.
Ia menambahkan, untuk persentase jalur zonasi yakni 70 persen dimana untuk zonasi umum 50 persen dan dampak Covid-19 20 persen.
Jalur afirmasi mendapat kuota 5 persen, jalur perpindahan orang tua/wali sebanyak 2 persen.
Untuk jalur prestasi dibagi menjadi prestasi akademik sebanyak 5 persen dan jalur prestasi non akademik dengan proporsi utsawa dharma gita/lomba bulan bahasa Bali 2 persen, jalur prestasi non akademik olahraga 5 persen, jalur prestasi non akdemik seni 5 persen, serta jalur prestasi non akademik pesta kesenian Bali 6 persen.

“Untuk tahun 2021 ini kami hanya menampung 102 rombongan belajar (rombel) dengan kapasitas masing-masing rombel maksimal 40 siswa,” katanya.
Jumlah tersebut lebih sedikit dari tahun 2020 lalu, dimana jumlah rombel mencapai 116 rombel.
Hal itu dikarena jumlah siswa tamatan tahun 2020 lebih banyak ketimbang tahun 2021 ini.
Ia menyebut, total SD tahun 2020 sebanyak 14.569 siswa dengan daya tampung SMP Negeri sebanyak 4.176 siswa.
Sementara lulusan SD tahun 2021 sebanyak 13.835 siswa dengan daya tampung sebanyak 4.080 siswa.
“Jadi, bedanya dulu kan banyak, sampai nambah rombel dan ada yang shift pagi sama siang. Sesuai dengan arahan Wali Kota Denpasar tahun ini agar bisa disesuaikan,” katanya.
Daya Tampung Masing-masing Sekolah
Adapun daya tampung untuk masing-masing sekolah yakni SMPN 1 Denpasar sebanyak 240 siswa dengan 6 kelas, SMPN 2 Denpasar sebanyak 400 siswa dengan 10 kelas, SMPN 3 Denpasar 240 siswa dengan 6 kelas, SMPN 4 Denpasar 400 siswa dengan 10 kelas, SMPN 5 Denpasar 240 siswa dengan 6 kelas.
Kemudian SMPN 6 Denpasar 360 siswa dengan 9 kelas, SMPN 7 Denpasar 280 siswa dengan 7 kelas, SMPN 8 Denpasar 320 siswa dengan 8 kelas, SMPN 9 Denpasar 360 siswa dengan 9 kelas, SMPN 10 Denpasar 240 siswa dengan 6 kelas.
Selanjutnya SMPN 11 Denpasar 240 siswa dengan 6 kelas, SMPN 12 Denpasar 240 siswa dengan 6 kelas, SMPN 13 Denpasar 280 siswa dengan 7 kelas, SMPN 14 Denpasar 240 siswa dengan 6 kelas.
Jadwal PPDB SMP di Denpasar
- Pendaftaran jalur prestasi pada 18 – 23 Juni 2021.
- Jalur perpindahan orang tua dimulai pada 26 hingga 29 Juni 2021.
- Jalur afirmasi dilaksanakan tanggal 26 hingga 29 Juni 2021.
- Jalur zonasi baik umum maupun dampak Covid-19 dilakukan pada 26 – 29 Juni 2021.
- Jadwal pengumuman lulus atau tidaknya yakni untuk jalur prestasi Jumat, 25 Juni 2021 Pukul 15.00 Wita, perpindahan orang tua, afirmasi, dan zonasi digelar pada Kamis, 1 Juli 2021 Pukul 15.00 Wita.
- Pendaftaran Ulang bagi Calon Peserta Didik Baru yang dinyatakan lulus di semua Jalur dilaksanakan pada hari Senin-Jumat, 5–9 Juli 2021 dengan cara mengunggah Surat Pernyataan Daftar Ulang pada situs https://denpasar. siap-ppdb.com.
Cara Pendaftaran
Calon peserta didik baru membuka situs https://denpasar.siap-ppdb.com dan melakukan ajuan pendaftaran dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) secara mandiri.
Selanjutnya melakukan unggah berkas dokumen Persyaratan Umum dan Persyaratan Khusus sesuai jalur yang dipilih dengan format JPEG, PNG atau PDF.
Dilanjutkan dengan memilih sekolah tujuan, dan mencetak bukti ajuan pendaftaran.
Nantinya, operator sekolah tujuan melakukan verifikasi berkas secara daring di situs operator sekolah.
Calon peserta didik baru kemudian melakukan pengecekan Status Verifikasi di situs https://denpasar.siap-ppdb.com dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
“Apabila calon peserta didik baru dinyatakan tidak lolos verifikasi berkas, dapat mengulang proses pendaftaran dengan mengunggah berkas sesuai persyaratan,” katanya.
Calon peserta didik baru melihat pengumuman hasil seleksi sesuai jadwal. (*)