PPDB 2021
Hari Keempat Pelaksanaan PPDB SMP di Denpasar, 150 Pendaftar Ditolak, Walikota Datangi Ombudsman
Sementara 150 pendaftar ditolak dan 6 orang belum diverifikasi karena waktu pendaftaran sudah tutup dan akan diverifikasi esok.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Senin, 21 Juni 2021 merupakan hari keempat pelaksanaan PPDB SMP Kota Denpasar untuk jalur prestasi.
Pendaftaran ini telah dimulai pada Jumat 18 Juni 2021 kemarin yang diawali dengan pendaftaran pada jalur prestasi.
Pendaftaran jalur prestasi digelar pada 18 – 23 Juni 2021 dengan sistem online.
Kabid Pendidikan SMP Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar, AA Gede Wiratama mengatakan, untuk pendaftaran PPDB SMP pada hari keempat jumlah pendaftar yakni 341 orang.
Baca juga: Pelaksanaan PPDB 2021, SMP 3 Abiansemal Badung Siapkan 5 Petugas untuk Monitoring PPDB Online
Dimana yang diverifikasi sebanyak 185 orang.
Sementara 150 pendaftar ditolak dan 6 orang belum diverifikasi karena waktu pendaftaran sudah tutup dan akan diverifikasi esok.
Menurutnya, tak ada permasalahan yang urgent yang dialami oleh peserta didik saat melakukan pendaftaran.
“Yang paling banyak adalah kekurangan upload berkas sesuai petunjuk teknis. Dan ada beberapa yang tidak sesuai kriteria sehingga langsung ditolak,” katanya.
Sementara itu Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bertemu dengan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab.
Jaya Negara ingin menggandeng Ombudsman untuk ikut mengawasi pelaksanaan PPDB di Kota Denpasar.
“Kami berkomitmen dan serius dalam pelaksanaan PPDB yang dilaksanakan secara terbuka dan transparan menutup celah dari berbagai jalur yang tidak ditetapkan sesuai dengan juklak dan juknis,” kata Jaya Negara.
Jaya Negara menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan untuk mewujudkan kualitas pendidikan yang semakin baik di Kota Denpasar.
Menurut Jaya Negara kualitas pendidikan yang baik tentu harus melalui PPDB yang baik pula, yang sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan serta langkah ini juga tidak terlepas dari Visi Misi dalam meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan di Kota Denpasar.
“Dalam masa pandemi covid-19 ini kami juga telah menyediakan jalur bagi masyarakat terdampak covid melalui jalur afirmasi serta tidak akan melaksanakan penambahan kuota.
Baca juga: Pelaksanaan PPDB 2021, Pendaftar Jalur Prestasi di SMPN 1 Tabanan Hari Ini Sudah Melebihi Kuota
Tidak ada lagi penerimaan gelombang kedua ,” katanya.
“Siswa yang tak tertampung di SMP Negeri akan ditampung di SMP Swasta .
Sedangkan untuk PPDB tahun 2021 masih sama dengan tahun 2020 lalu yang menggunakan sistem online,” imbuhnya.
Sementara Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab mengapresiasi langkah dan Walikota Denpasar melaksanakan PPDB secara terbuka dan transparan.
"Saya sangat mendukung dan mengapresiasi komitmen Walikota Denpasar untuk menciptakan PPDB yang terbuka dan transparan," kata Umar Ibnu Alkhatab.
Pihaknya sangat mendukung dan akan melaksanakan monitoring langsung sesuai dengan petunjuk teknis PPDB yang telah diserahkan.
Komitmen ini dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya, serta mampu memberdayakan sekolah swasta di Kota Denpasar dengan kualitas pendidikan juga dapat berpengaruh dalam rekrutmen yang transparan.
"Harapan kami pelaksanaan PPDB tahun ini dapat berjalan dengan baik sehingga kedepan berkaca pada trasnparansi pelaksanaan PPDB tahun ini orang tua dapat lebih mempersiapkan diri bagi putra-putrinya dalam menentukan keberlanjutan jenjang pendidikan," katanya. (*)
Artikel lainnya di Berita Denpasar