IDI Sarankan Pemerintah Lakukan Lockdown Daripada PPKM Mikro Untuk Menekan Penularan Covid-19

IDI menilai pemerintah harus menerapkan lockdown atau penguncian wilayah untuk menekan penularan Covid-19. 

Editor: Eviera Paramita Sandi
Pixabay
Ilustrasi dokter pakai APD 

TRIBUN-BALI.COM - Kasus Covid-19 di Indonesia kembali melonjak. Apalagi semenjak masuknya varian baru yang lebih menular dan berbahaya. 

Varian Delta kini menjadi ketakutan banyak orang dan tentunya tenaga kesehatan. 

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pun kini memberikan saran agar pemerintah segera melakukan upaya penanganan yang lebih tepat. 

IDI menilai pemerintah harus menerapkan lockdown atau penguncian wilayah untuk menekan penularan Covid-19

Ketua Satgas Covid-19 IDI, Zubairi Djoerban menyarankan penerapan lockdown sebelum terlambat karena lonjakan kasus yang semakin tidak terkendali.

Lockdown atau karantina wilayah dibutuhkan untuk menekan penyebaran mutasi corona Delta dan Alfa yang mudah menular.

"(Lockdown) Tujuannya mengurangi tingkat penularan yang sekarang bisa dikatakan tidak terkendali," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (21/6/2021).

Menurut Zubairi, lonjakan kasus Covid-19 menyebabkan rumah sakit di beberapa daerah penuh.

"(Penularan) yang sekarang menyebabkan rumah sakit di banyak kota penuh."

"Tidak hanya di (Pulau) Jawa, Sumatera, Kalimantan Barat, dan di banyak tempat, keterisian rumah sakit rujukan ini amat tinggi," jelasnya.

Sehingga, IDI menyarankan penerapan lockdown lebih tepat untuk menekan kasus Covid-19.

"Kami menyarankan bahwa lockdown lebih tepat daripada PPKM Mikro," ujarnya.

"Beberapa lama itu bisa dilihat dari positivity rate turun berapa banyak, mungkin dua sampai empat minggu," sambung Zubairi.

Kata Satgas soal Lockdown

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Ketua Bidang Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, Hery Trianto, menjelaskan substansi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro adalah kebijakan mencegah penyebaran Covid-19 sama dengan lockdown.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved