Serba Serbi

Mengenal Jenis Tarian di Bali, Tari Wali Menjadi Sakral Apabila Disucikan dengan Upacara dan Upakara

dalam gerakan itu diungkapkan rasa kejiwaan, emosional, keindahan dengan mengindahkan ritmis gerak tersebut. Sehingga terjadi pemantulan rasa dari

Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Wema Satya Dinata
Pande Putu Agus Permana
Pementasan tarian rangda dalam pertunjukan calonarang, belum lama ini. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, A A Seri Kusniarti

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seni tari tidak bisa lepas dari adat budaya Bali, sebab merupakan bagian dan rangkaian upacara.

Namun di Bali, tidak semua seni tari dianggap sakral.

Berasal dari bahasa Sansekerta, 'san' berarti persembahan dalam upacara agama.

Persembahan ini dapat berbentuk sesaji, tari-tarian, nyanyian, dan sebagainya.

Baca juga: Lima Tradisi di Karangasem Diusulkan Jadi WBTB, Ada Tarian Abuang Loh Muani hingga Seni Lukis Perasi

Khusus seni tari, adalah karya seni yang ditampilkan melalui media gerak sehingga menimbulkan daya pesona.

Biasanya, dalam gerakan itu diungkapkan rasa kejiwaan, emosional, keindahan dengan mengindahkan ritmis gerak tersebut. Sehingga terjadi pemantulan rasa dari penonton.

Memang awalnya, seni tari atau gerak diabdikan untuk mendukung pelaksanaan agama, khususnya agama Hindu.

Namun belakangan seni tari mulai berkembang menjadi hiburan dan lain sebagainya. Untuk seni tari dibagi menjadi beberapa bagian.

Seni tari Wali, biasanya bersifat sakral. Sebab pementasannnya kerap berbarengan dengan berlangsungnya upacara di pura. Dan beberapa tarian mengandung simbolis religius.

Zaman dahulu, ada kepercayaan beberapa tarian wali yang sakral ditarikan oleh penari yang masih gadis. Atau wanita yang telah berumah tangga dan telah menopause.

Ciri lainnya, penari kerap membawa sarana upakara semisal canang, pasepan, sampian, salaran, dan sebagainya.

Gerakan pada tari sakral juga sangat sederhana, biasanya mengikuti gerak alam layaknya tumbuh-tumbuhan, binatang, peredaran matahari, dan lain sebagainya.

Tarian sakral juga kerap diikuti suasana mistis, magis, religius, yang terasa memiliki vibrasi berbeda.

Misalnya pada tari Sanghyang Jaran, dimana sang penari terjun ke dalam api unggun.

Baca juga: Tarian Baris Jangkang Pelilit Masuk Nominasi Pesona Indonesia Awards 2020, Begini Cara Mendukungnya

Namun ia tidak terbakar, bahkan tidak panas sedikitpun.

Tarian wali, juga biasanya ditarikan secara kolektif dan isinya menggugah emosional keagamaan. Bahkan mitosnya, Dewa Siwa Nataraja dalam menggerakkan alam cosmos, dengan cara menari.

Bukti bahwa tarian sudah dikenal sejak zaman dahulu, bisa terlihat dari lukisan penari di Candi Prambanan, Borobudur, dan candi lainnya.

Berdasarkan sumber literatur Agama Hindu 3 tahun 1994, disebutkan contoh tari Wali adalah, tarian rejang, pendet, baris, sanghyang, dan masih banyak lagi.

Tarian rejang merupakan simbol turunnya bidadara dan bidadari, menuntun Ida Sang Hyang Widhi Wasa turun ke dunia.

Tarian rejang pun memiliki banyak jenis, semisal tarian Rejang Renteng, Rejang Lilit, Rejang Bengkol, dan lain sebagainya.

Kemudian tarian pendet, adalah tari persembahyangan karena penarinya membawa alat-alat upacara seperti canang pasucian, pasepan, tetabuhan, dan lainnya.

Biasanya tarian ini ditarikan oleh pemuda, atau pemangku di halaman pura yang tersuci.

Lalu ada tari baris, yang melambangkan kepahlawanan. Sebab penari kerap membawa tombak, tamyang, perisai dan sebagainya. Ada banyak tarian baris, seperti Baris Gede, Baris Pendet, dan baris lainnya.

Lalu ada tarian sanghyang, yang biasanya sang penari melakukan tariannya dalam kondisi tidak sadar. Sebab dalam kondisi tran atau tidak sadar itu, penari menari di atas api dan kakinya tidak terbakar.

Baca juga: Tarian Bali dan Gamelan Hadir di KBRI Washington D.C.

Selain itu, penari lainnya menunjukkan petunjuk-petunjuk yang bersifat kerohanian, gaib, atau niskala. Biasanya diyakini demi keselamatan masyarakat.

Beberapa contoh tarian sanghyang adalah Sanghyang Jaran, Sanghyang Dedari, dan lainnya.

Menurut Komang Indra Wirawan, Dekan FKIP Universitas PGRI Mahadewa Indonesia, tarian bisa disebut sakral, apabila dalam prosesnya ada upakara (bebantenan) dan upacara yang mendasari sakralisasi itu terjadi. Serta diperkuat dengan Panca Yadnya dan sumber Babad Lakon Cerita.

"Intinya sakralisasi akan terjadi jika ada banten," sebutnya kepada Tribun Bali, Senin 28 Juni 2021.

Sehingga jika tari-tarian tanpa ada banten, kerap disebut balih-balihan.

Ia mendefinisikan, tarian Wali yang disebut sakral ke dalam beberapa syarat. Diantaranya, tempat pentas yang disucikan, ada upakara atau bantennya. Serta tarian, atau alat tariannya seperti rangda, barong, pratima, dan lain sebagainya telah dipasupati atau disungsung.

Intinya telah disucikan sebelumnya dengan upacara dan upakara.

"Yang jelas ketika sebuah tarian disebut tari Wali itu, tarian tersebut harus melalui proses ruang dan waktu. Ketika tarian itu sudah diproses berdasarkan acara ritual sakralisasi, ada upacara dan upakaranya sebagai landasan. Tempat juga menyatakan sebuah tarian disebut tari wali, semisal dipentaskan di pura atau tempat suci lainnya," jelas pria yang akrab disapa Komang Gases ini.

Banten menjadi suatu yang penting, dalam proses sakralisasi dari sebuah tarian. Sebab ketika tarian tanpa banten, maka tarian tersebut tidak bisa disebut tarian sakral atau tari Wali.

"Tarian itu dipilah menjadi tiga, tari Wali, Bebali, dan Bebalih-balihan. Tari Wali ini identik sebagai pamuput atau pelengkap karya suci yadnya," katanya.

Namun apabila tari Balih-balihan lebih cenderung khusus untuk hiburan saja.

Semisal tari Topeng Sidakarya, dapat dikatakan sebagai tari Wali karena konsep tarian ini sebagai pamuput yadnya. Dimana kedudukannya sama dengan Siwa-Budha.

"Nah kalau tari pendet, tari sanghyang, itu biasanya sebagai pelengkap dari upakara yadnya," jelasnya.

Namun kendati tarian ini sebagai pelengkap, diyakini pula oleh sebuah desa atau banjar sebagai pamuput karya. Sehingga jikalau tarian itu tidak dipentaskan, maka sebuah upakara atau upacara belum dinyatakan puput (selesai).

Tergantung kembali kepada keyakinan desa, kala, patra, masing-masing wilayah di Bali. (*)

Artikel lainnya di Serba Serbi

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved