Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Moeldoko Klaim Ivermectin Manjur Turunkan Kasus Covid-19

Hal ini berdasarkan laporan sementara yang dihimpun oleh Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) atas distribusi dan penggunaan Ivermectin.

Tayang:
Editor: DionDBPutra
Tribunnews/Herudin
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko. 

TRIBUN-BALI.COM - Kepala Staf Kantor Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, tingkat kemanjuran Ivermectin untuk menurunkan kasuc Covid-19 mendekati 100 persen di sejumlah daerah.

Hal ini berdasarkan laporan sementara yang dihimpun oleh Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) atas distribusi dan penggunaan Ivermectin.

"Berdasarkan data laporan sementara di lapangan atas hasil distribusi yg dilakukan oleh HKTI di beberapa daerah terhadap penggunaan Ivermectin di Kota Tangerang, Jakarta Timur, Depok, Bekasi menghasilkan tingkat kemanjuran yang hampir di seluruh daerah mendekati 100 persen untuk turunkan Covid-19," ujar Moeldoko dalam diskusi daring, Senin 28 Juni 2021.

Baca juga: Ivermectin Jalani Uji Klinik dan Bakal Menjadi Obat Murah Covid-19

Baca juga: Ivermectin, Obat Terapi Covid-19 akan Diproduksi Massal, Harga Mulai Rp 5 Ribu

Menurut Moeldoko, laporan juga dia dapat dari Semarang Timur. Di sana, ada kasus Covid-19 yang menjangkiti 40 orang dan bisa diselesaikan dengan baik.

"Sragen juga demikian 25 orang, Kudus 13 orang bisa diselamatkan," kata ketua HKTI itu.

Melihat data sementara tersebut, Moeldoko optimistis Ivermectin dapat menjadi solusi obat efektif menyembuhkan pasien Covid-19.

Dia menjelaskan, paparan Front Line Covid Critical Care (FLCCC) Alliance bahwa sudah ada 33 negara yang menggunakan Ivermectin dalam mengatasi Covid-19. Di antaranya Brasil, Zimbabwe, Jepang, dan India.

Kemudian berdasarkan "American Journal of Theurapetic", ada penelitian yang melibatkan 3.406 partisipan yang terbagi menjadi 15 uji klinis, membuktikan bahwa Invermectin dapat mengatasi Covid-19 sebear 95 persen.

Selain itu, ada pula hasil penelitian dari BIRD group yang melibatkan 24 uji klinis dari 15 negara. Dari 3.406 partisipan penelitian itu menunjukkan Ivermectin dapat menekan tingkat kematian pasien Covid-19.

"Selain itu, tercatat 15 negara sudah berhasil melawan Covid-19 dengan menggunakan Invermectin. Peru, Meksiko, Slovakia adalah negara yang turut berhasil menekan penderita Covid-19 dengan penggunaan Ivermectin," ujar Moeldoko.

Kendati demikian, Moeldoko mengeklaim dirinya tidak abai dengan persoalan-persoalan ilmiah terkait Ivermectin.

Pernyataan Moeldoko tentu perlu dibandingkan dengan fakta terkait Ivermectin yang dirilis lembaga resmi, misalnya Badan Kesehatan Dunia atau WHO.

Lembaga resmi lain yang pernah membuat penjelasan mengenai penggunaan Ivermectin dalam pengobatan adalah Food and Drug Administration (FDA), yang bertanggung jawab atas peredaran obat di Amerika Serikat.

Menurut WHO, Ivermectin adalah satu di antara obat yang direkomendasikan, namun hanya digunakan untuk mengobati Covid-19 dalam uji klinis.

Menurut WHO, hingga saat ini bukti tentang penggunaan obat Ivermectin untuk mengobati pasien Covid-19 tidak dapat disimpulkan.

FDA telah membuat pernyataan bahwa lembaga itu belum mengeluarkan izin terhadap Ivermectin sebagai pengobatan Covid-19. FDA juga mengingatkan penggunaan obat yang belum mendapat persetujuan bisa membahayakan.

Dalam situsnya, FDA tegas tidak merekomendasikan penggunaan Ivermectin dalam pengobatan Covid-19, kecuali dalam pengawasan dokter atau rumah sakit dan didapatkan dari sumber resmi.

Sedangkan di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru memberi persetujuan untuk pelaksanaan uji klinik terkait penggunaan Ivermectin dalam pengobatan Covid-19.

Izin untuk uji klinik tersebut diberikan dengan pertimbangan bahwa BPOM sebelumnya mengeluarkan izin penggunaan darurat Ivermectin sebagai indikasi infeksi cacingan.

Menurut Kepala BPOM Penny Lukito, hal ini juga sejalan dengan WHO yang merekomendasikan Ivermectin dapat digunakan dalam rangka uji klinik. Hal serupa juga disampaikan FDA selaku BPOM di Amerika Serikat dan Badan Medis Eropa (EMA).

Kritik Menteri BUMN

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Alifudin mengeritik Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang dinilainya mempromosikan Ivermectin sebagai obat terapi penyembuhan Covid-19.

Dia mengingatkan pemerintah agar fokus terhadap program vaksinasi Covid-19 dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.

"Soal obat Ivermectin itu, baiknya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan tugas dan fungsinya dengan uji klinis serta para ahli bisa meneliti Ivermectin. Jangan malah BUMN membuat pernyataan seperti jualan obat," kata Alifudin dalam keterangannya kepada Kompas.com, Rabu 23 Juni 2021.

Politisi PKS itu mengingatkan semua pihak agar jangan memanfaatkan kondisi pandemi dengan berjualan obat. Ia khawatir obat yang diklaim telah mendapat izin edar itu justru tidak efektif dalam penanganan pandemi Covid-19.

"Takutnya mubazir obat Ivermectin yang sudah diproduksi banyak, eh malah tidak efektif," ujarnya.

Menurut dia, seharusnya pemerintah dapat belajar dari pengalaman seperti obat Hydroxychloroquine atau obat malaria yang sempat disebut sebagai obat mengatasi virus corona.

Dokter Alifudin mengingatkan target pemerintah akan melakukan vaksinasi Covid-19 1 juta sehari, masih jauh dari target.

Ia mengungkapkan, data Kemenkes yang menunjukkan, rata-rata jumlah orang yang disuntik per harinya dalam satu pekan terakhir masih 50 persen dari target atau 267.446 orang.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyebut obat terapi yang dapat menjadi satu solusi untuk Covid-19 itu akan dibanderol dengan harga Rp 5.000-7.000 per butir.

“Ini luar biasa, harganya sangat murah,” katanya dalam konferensi pers virtual, Senin (21/6). (tribun network/ kompas.com)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved