Lawan Covid19
Kasus Covid-19 Naik, Pemkab Tangerang Terapkan PPKM Darurat yang Diperketat
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang efektif dimulai pada 3 hingga 20 Juli juga diterapkan oleh Pemkab Tangerang.
Namun makanan tetap dapat disediakan dengan wadah tertutup untuk dibawa pulang.
12. Untuk pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi jarak jauh seperti pesawat, bis dan kereta api harus menunjukkan sejumlah dokumen.
Seperti kartu vaksin minimal vaksin dosis I, dan hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) H-2 untuk pesawat serta Antigen H-1 untuk moda transportasi jarak jauh lainnya.
13. Satpol PP Pemerintah Daerah, TNI, Polri agar melakukan pembatasan yang ketat terhadap PPKM, terutama terkait poin 3 yang berkaitan dengan sektor essential dan kritikal.
14. Penguatan Testing, Tracing dan Treatment (3T) perlu terus diterapkan.
15. Pencapaian target vaksinasi sebesar 70 persen dari total populasi pada kota maupun kabupaten prioritas, paling lambat Agustus 2021.
Terkait area cakupan penerapan PPKM Darurat ini meliputi 45 kabupaten/kota dengan nilai assessment 4, dan 76 kabupaten/kota dengan nilai assessment 3, ini khusus di kawasan Jawa dan Bali.
Fasilitas Kesehatan Terbatas
Tingginya kasus Covid-19 membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tidak memiliki opsi selain memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Keputusan perpanjangan ini tertuang dalam surat edaran Bupati Tangerang yang diterbitkan pada 28 Juni 2021, untuk menekan lonjakan signifikan angka penyebaran virus corona (Covid-19).
Perlu diketahui, Tangerang menjadi salah satu kabupaten yang masuk dalam wilayah zona merah Covid-19.
Sehingga langkah berupa penerapan PPKM Mikro yang diperketat diperlukan untuk meminimalisasi lonjakan kasus positif.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan bahwa pihaknya terpaksa memperpanjang kebijakan ini karena melihat angka lonjakan yang bergerak sangat cepat.
"Jadi 2 minggu bahkan hampir 3 minggu ke depan, kami terpaksa harus melakukan pembatasan yang sangat ketat kepada masyarakat. Karena memang penyebaran virusnya sudah sangat cepat dan massive sekali," ujar Ahmed Zaki, dalam diskusi virtual FMB9 bertajuk 'Mitigasi Lonjakan Kasus Covid-19', Kamis 1 Juli 2021 sore.
Selain itu, kata dia, saat ini jumlah fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) dan tenaga medis di wilayahnya pun sangat terbatas akibat lonjakan kasus.