Corona di Bali

Tim Yustisi Kota Denpasar Tutup 4 Tempat Usaha, Buat Kerumuman Saat PPKM Darurat di Denpasar

Tim Yustisi Kota Denpasar menutup 4 tempat usaha yang melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Tribun Bali/Karsiani Putri
Ilustrasi tempat usaha tutup - Tim Yustisi Kota Denpasar Tutup 4 Tempat Usaha, Buat Kerumuman Saat PPKM Darurat di Denpasar 

Secara mobile Tim bergerak dari depan Mapolresta Denpasar menyisir sepanjang Jalan Gatot Subroto Barat- Jalan Gatot Subroto Timur dan satu Tim lagi menyisir dari depan Polresta menuju Jalan Gatsu Barat Tengah Kota Denpasar.

Menurutnya, dalam kegiatan tersebut pihaknya menertibkan 6 pelanggar protokol kesehatan.

Dari jumlah yang melanggar 1 orang di denda di tempat dan 5 orang diberikan pembinaan karena salah menggunaka masker.

Seperti penertiban sebelumnya, kali ini pelanggar juga diberikan efek jera, sehinga dalam kesempatan itu pelanggar juga diberikan sanksi fisik (push up) di tempat dan harus menandatangani surat pernyataan tidak melanggar lagi.

Jika dikemudian hari ditemukan melanggar lagi, mereka harus siap menerima tindakan lebih tegas.

Tim Gabungan Pengawas Prokes Provinsi Bali dari unsur Polri, Satpol PP dan Imigrasi terus melakukan pengawasan protokol kesehatan di masa PPKM Darurat, Rabu.

Tim gabungan tersebut dalam apel yang dilakukan di halaman parkir GOR Lila Bhuana Denpasar dibagi menjadi dua.

Tim pertama menyasar wilayah Jimbaran dan tim kedua menyasar wilayah Kuta hingga ke Kuta Utara.

Tim pertama menyisir kafe-kafe tempat makan ikan bakar di wilayah Jimbaran.

Di sana masih banyak dijumpai pemilik tempat masih membuka makan di tempat terlihat masih adanya meja dan kursi disediakan.

Petugas Satpol PP Provinsi Bali pun menyambangi sejumlah kafe itu dan memberikan imbauan serta penjelasan bahwa sementara pengunjung tidak diperbolehkan makan di tempat selama PPKM Darurat.

Para pemilik pun memahaminya dan mereka segera mengangkat meja dan kursi yang ada.

Selain itu, petugas juga mengimbau para pedagang dan pembeli di Pasar Ikan Jimbaran agar selalu menerapkan protokol kesehatan, khususnya selalu memakai masker.

"Saat ini kita kan dalam masa PPKM Darurat. Target pertama perorangan masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan dan orang asing yang ada di Bali untuk tetap taat terhadap protokol kesehatan," ujar Perwira Pengendali dari Satgas III Ops Aman Nusa 2, AKBP Ida Bagus Jembariawan di sela kegiatan pengawasan.

Namun saat terjun berkeliling di Pantai Jimbaran ada sekelompok warga pengunjung pantai berkerumun dan menggelar tikar duduk di pinggir pantai.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved