Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bali

Sektor Pariwisata Berubah Akibat Pandemi, Cok Ace Minta Pengelola Desa Wisata Urus Sertifikat CHSE

pengelola desa wisata di seluruh Bali diharapkan bergegas mengurus sertifikat CHSE yang difasilitasi secara gratis oleh Kementerian Pariwisata

Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Ragil Armando
Wagub Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Wagub Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace meminta pengelola desa wisata siap menghadapi berbagai trend perubahan di sektor pariwisata.

Apalagi, saat ini dunia sedang mengalami pandemi Covid-19.

Oleh sebab itu, pengelola desa wisata di seluruh Bali diharapkan bergegas mengurus sertifikat CHSE yang difasilitasi secara gratis oleh Kementerian Pariwisata.

“Saya contohkan hal kecil, seorang tukang kebun di satu hotel secara kualifikasi punya kemampuan yang handal. Tapi tanpa serfifikat, dia tidak memiliki bukti kalau dia handal,” ucap Cok Ace pada webinar yang diikuti pengelola desa wisata dari seluruh Bali ini, Sabtu 10 Juli 2021.

Baca juga: Pengelola Objek Wisata Sangeh Kesulitan Biaya Operasional,Buka Donasi Buah-buahan untuk Pakan Monyet

Untuk diketahui, sertifikasi CHSE adalah proses pemberian sertifikat kepada Usaha Pariwisata, Destinasi Pariwisata, dan Produk Pariwisata lainnya untuk memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan Kebersihan (Cleanliness), Kesehatan (Health), Keselamatan (Safety), dan Kelestarian Lingkungan (Environment Sustainability).

Pada tahun ini, Bali memperoleh program sertifikasi CHSE untuk 1.200 objek kategori hotel dan non hotel.

Oleh sebab itu, Cok Ace menekankan tujuh strategi yang mesti diperhatikan dalam menghadapi trend perubahan pada sektor pariwisata.

Salah satu strategi yang menurutnya sangat penting adalah integrasi penerapan protokol kesehatan dan keamanan yang menjadi sebuah kebutuhan mendesak saat ini.

Menurut dia, pelaku pariwisata terkesan terlalu percaya diri dan sudah merasa nyaman dengan kualifikasi yang dimiliki.

Padahal, sebaik apapun kualifikasi yang dimiliki, belum bisa meyakinkan jika tak  dilengkapi bukti sertifikat

Selain pentingnya integrasi penerapan protokol kesehatan dan keamanan, Wagub yang juga menjabat sebagai Ketua BPD PHRI Bali ini menyebut 6 strategi lain yang harus mendapat perhatian yaitu memahami perubahan kebiasaan wisatawan, pentingnya campur tangan pemerintah, komunikasi marketing untuk pemulihan kepercayaan pasar, investasi di bidang IT, pengembangan model bisnis baru dengan mengedepankan sistem online dan pentingnya pemahaman cara mempertahankan bisnis.

Sementara itu, Asesor CHSE Dian Indrawati menjelaskan bahwa sertifikasi CHSE adalah proses pemberian sertifikat kepada Usaha Pariwisata, Destinasi Pariwisata, dan Produk Pariwisata lainnya.

Ia juga menginformasikan, Kementarian Pariwisata memprioritaskan Bali dalam program sertifikasi CHSE.

Di tahun 2020, pihaknya mengeluarkan 982 sertifikat CHSE untuk 510 hotel dan 472 non hotel.

Baca juga: Wagub Cok Ace Positif Covid-19, Lakukan Isolasi Mandiri karena Tanpa Gejala Klinis

“Tahun 2021, Bali memperoleh jatah sertifikasi untuk 1.200 objek, terdiri atas 200 kategori hotel dan 1.000 non hotel,” imbuhnya sembari berharap pengelola desa wisata di Bali memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. (*)

Artikel lainnya di Berita Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved