Corona di Bali

Bantu Warga Terdampak PPKM Darurat, BLT di Badung dan Bantuan Beras di Jembrana

Meski kondisi keuangan Badung bermasalah, namun pemerintah setempat memastikan akan memberikan Batuan Langsung Tunai

Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Giri Prasta - Bantu Warga Terdampak PPKM Darurat, BLT di Badung dan Bantuan Beras di Jembrana 

Hal itu lantaran sesuai regulasi warga yang bisa dibantu yakni warga Badung yang sama sekali belum pernah mendapatkan bantuan.

Pencairan PLT PPKM saat itu pun bersinergi dan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Badung untuk menerbitkan legal opinion.

Dengan begitu katanya Pemkab Badung bisa menyalurkan bantuan sosial tunai Rp 300 ribu per KK kepada warga penerima manfaat sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dari segi pendataan Dinas Sosial sebelumnya, ada 52 ribu lebih calon penerima BLT PPKM.

Namun demikian, setelah proses scanning, ditemukan data 48 ribu KK calon penerima dari total 128.398 KK yang ada di Badung.

Sementara itu, pelaksanaan PPKM Darurat sejak 3 Juli, membuat sejumlah sektor masyarakat terdampak.

Salah satunya dirasakan pedagang kecil di Jembrana, mengingat adanya pembatasan jam operasional sehingga berpengaruh terhadap omzet penjualan mereka.

Guna membantu masyarakat Jembrana, khususnya pedagang kecil yang terdampak, Pemerintah Kabupaten Jembrana mengalokasikan anggaran untuk bantuan sosial pada masyarakat.

Bantuan sosial tersebut disalurkan bertahap, mulai Kamis 15 Juli 2021.

Kepala Dinas Sosial Made Dwipayana mengatakan, sesuai arahan Bupati Jembrana sembako akan disalurkan untuk meringankan beban masyarakat terdampak, khususnya di tengah pelaksanaan PPKM Darurat.

Baca juga: PPKM Darurat, Satgas Covid-19 Buleleng Instruksikan Shalat Idul Adha Dilaksanakan dari Rumah

"Sesuai dengan arahan Bupati Jembrana untuk melakukan penyisiran serta recofusing anggaran. Kita diperintahkan untuk memberikan bantuan berupa paket sembako kepada masyarakat terdampak langsung secara terbatas," ucapnya.

Menurutnya, bantuan akan disalurkan mulai dari Kecamatan Pekutatan.

Sasarannya, pedagang kecil yang terdampak pandemi dan PPKM Darurat.

"Bantuan yang kita berikan, setiap orang mendapat 15 kg beras premium. Bantuan bersumber dari recofusing anggaran setelah diadakan penyisiran," ungkapnya.

Ia menambahkan, Pemkab Jembrana telah melakukan pendataan terhadap warga yang terdampak agar tepat sasaran.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved