Berita Denpasar
Pemkot Denpasar Serahkan Tiga Jenis Bantuan dari Pusat kepada 14.477 Keluarga Penerima Manfaat
Pada Rabu, 21 Juli 2021 pagi, Pemkot Denpasar menyerahkan bantuan pusat kepada warga yang ada di Denpasar, Bali.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Karsiani Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Pada Rabu, 21 Juli 2021 pagi, Pemkot Denpasar menyerahkan bantuan pusat kepada warga yang ada di Denpasar, Bali.
BACA JUGA: Pemuda Karangasem Gelar Aksi Solidaritas Dengan Berbagi Makanan Gratis Ditengah PPKM Darurat
Bantuan ini diberikan kepada 14.477 keluarga yang diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara kepada 6 orang penerima di halaman Kantor Wali Kota Denpasar.
Dalam kesempatan ini diserahkan sebanyak tiga jenis bantuan, yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Salah seorang penerima BPNT, I Wayan Sarja (73) merasa senang dengan bantuan ini.
Apalagi saat ini dirinya terdampak Covid-19.
Dirinya mendapat bantuan uang tunai Rp200 ribu.
“Bantuan ini akan saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Ini baru pertama dapat, sebelumnya sembako saja dapatnya,” kata Sarja.
Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Nyoman Artayasa mengatakan untuk BPNT ini diserahkan kepada 2.264 keluarga penerima harapan.
Khusus untuk PPKM Darurat ini, bantuan dicairkan untuk tiga bulan, yakni Juli, Agustus, September 2021.
“Bantuan BPNT ini akan disalurkan melalui Bank Tabungan Negara (BTN) dan melalui 16 e-warong yang ada di Denpasar,” katanya.
Sementara untuk bantuan PKH diberikan kepada 2.644 keluarga penerima harapan.
Besaran bantuan yang diberikan bervariasi untuk masing-masing keluarga disesuaikan dengan tiga komponen yang ada.
Ketiga komponen meliputi komponen kesehatan yang terdiri atas ibu hamil, dan balita, komponen pendidikan berupa beasiswa kepada siswa pada jenjang SD, SMP, SMA, serta komponen kesejahteraan sosial yang terdiri atas lansia, dan penyandang disabilitas.
“Kalau misalnya ada ibu hamil di keluarga tersebut dapat Rp3 juta, punya balita dapat lagi, begitupun lansia, ada murid dapat beasiswa. Sehingga jumlahnya bervariasi,” katanya.
Penyaluran bantuan ini akan dilakukan melalui Bank Tabungan Negara (BTN).
Sedangkan untuk BST diberikan kepada 9.569 keluarga penerima harapan dengan besaran masing-masing Rp300 ribu.
Untuk bulan Juli ini akan dirapel untuk dua bulan, yakni Mei dan Juni 2021 sehingga mendapat Rp600 ribu.
Penyaluran bantuan ini akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
“Khusus untuk bulan Juli karena ada PPKM darurat, untuk penerima PKH dan BST mendapat bantuan tambahan berupa beras 10 kg yang difasilitasi Bulog,” katanya.
Ia mengatakan, khusus pemberian bantuan PKH ini sudah rutin diberikan setiap bulannya.
Sementara untuk BST sempat diputus pada April 2021 lalu dan dilanjutkan kembali pada Mei 2021 dan menurut rencana akan diberikan hingga akhir tahun.
“Data penerima berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dimana berasal dari usulan Desa/Kelurahan kemudian diajukan ke pusat dan dilakukan verifikasi,” katanya.
Selain itu, juga akan ada bantuan sebanyak 6 ribu paket dengan masing-masing paket berisi 5 kg beras.
Namun, bantuan ini belum diserahkan dan rencananya akan diserahkan sebelum PPKM darurat berakhir.
Bantuan ini juga merupakan bantuan dari pemerintah pusat yang akan diberikan kepada pemilik usaha yang tutup saat PPKM Darurat.
“Ini yang menerima adalah warga di luar penerima PKH maupun BST, ada bantuan 6 ribu paket dari pusat,” katanya. (*)