CPNS Bali
UPDATE: Pelamar CPNS & PPPK 2021 di Pemkab Karangasem Sudah 2.533 Orang, Pendaftaran Ditutup 26 Juli
Untuk Kabupaten Karangasem, kata Gusti Rinceg, jumlah pendaftar CPNS dan PPPK sudah sebanyak 2.533 orang.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemkab Karangasem diperpanjang hingga Senin 26 Juli 2021.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia, I Gusti Gede Rinceg.
Pendaftaran diperpanjang sesuai arahan dari pemerintah pusat.
Tujuannya memberikan kesempatan yang lebih luas. Sehingga masyarakat banyak mendaftar.
Baca juga: 5.802 Pendaftar CPNS dan PPPK Denpasar Sampai 20 Juli Sore, Pendaftaran Diperpanjang hingga 26 Juli
Apalagi ada beberapa daerah di Indonesia yang masih sedikit pelamarnya.
"Diperpanjang sampai 26 Juli nanti," kata Rinceg, Rabu 21 Juli 2021.
Untuk Kabupaten Karangasem, kata Gusti Rinceg, jumlah pendaftar CPNS dan PPPK sudah sebanyak 2.533 orang.
Rinciannya, peserta yang mendaftar CPNS sebanyak 1.801 orang, dan sudah tersubmit sekitar 1.304 orang.
Sedangkan PPPK 732 orang, dan sudah tersubmit sebanyak 723 orang.
"Kalau dikalkulasi, berarti peserta yang sudah tersubmit sebanyak 2.027 pendaftar. Sedangkan sisanya masih belum. Kemungkinan sisanya masih lihat peluang," prediksi Rinceg, mantan Sekretaris Inspektorat Daerah (IRDA) dan Dinas Pertanian Karangasem.
Selanjutnya, setelah proses pendaftaran ditutup, panitia akan mengumumkan hasil seleksi administrasi.
Pendaftar yang dinyatakan lolos administrasi akan mengikuti tes kompetensi dasar.
"Tahapan seleksi CPNS serta PPPK mengikuti jadwal pusat sesuai jadwal yang ditentukan," jelas I Gusti Rinceg.
Untuk diktahui, kuota formasi CPNS dan PPPK untuk Pemkab Karangasem sebanyak 1.080 formasi. Meliputi tenaga pengajar (guru), kesehatan, teknisi, dan disabilitas.
Kuota itu sesuai keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera Nomor 545 tahun 2021 tentang penetapan kebutuhan pegawai.
Baca juga: UPDATE: Tahapan Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Diundur, Berikut Jadwal Resminya dari BKN