Berita Nasional
Kemenkeu Sisir Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga untuk Lanjutkan Program Refocusing dan Realokasi
pemerintah juga membutuhkan uang untuk menambah perlindungan sosial saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat
TRIBUN-BALI.COM - Kenaikan jumlah kasus virus corona (Covid-19) nasional belakangan ini membuat dana penanganannya pun ikut melonjak.
Tak hanya dari sisi kesehatan, pemerintah juga membutuhkan uang untuk menambah perlindungan sosial selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Pada 16 Juli 2021, pemerintah menambah anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 sebesar Rp 45 triliun, sehingga anggarannya membesar menjadi Rp 744,75 triliun.
Semula, pemerintah hanya menganggarkan sejumlah Rp 699,43 triliun.
Baca juga: Tim Kemenkeu Apresiasi Berbagai Program Pemulihan Ekonomi Banyuwangi di Masa Pandemi
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, saat ini pemerintah membutuhkan anggaran tambahan sebesar Rp 55,21 triliun untuk memenuhi anggaran program PEN 2021 sebelumnya dan seiring pembengkakan pagu.
Oleh karenanya, Menkeu akan melakukan reprioritas belanja negara yang difokuskan untuk penanganan Covid-19 dan perlindungan sosial.
Alhasil Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mempersiapkan refocusing dan realokasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L)dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahap IV sebesar Rp 26,3 triliun.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan realokasi dan refocusing tahap IV sudah dimulai sejak 21 Juli 2021.
Sehingga ditargetkan realokasi tersebut dapat diselesaikan pada minggu pertama Agustus.
Tak hanya itu, Isa menjelaskan bahwa refocusing dan realokasi tahap I, tahap II sudah selesai dan telah digunakan oleh pemerintah selama pandemi di periode semester I-2021.
Sementara untuk tahap III total realokasi dan refocusing sebesar Rp 32,2 triliun sebagian siap dipakai untuk penanganan pandemi saat ini.
Adapun, refocusing dan realokasi tahap III berasal dari belanja K/L sebesar Rp 26,2 triliun dan TKDD sebesar Rp 6 triliun.
Meski terjadi penambahan anggaran PC PEN, ia memastikan Kementerian Keuangan akan berusaha untuk menjaga defisit sesuai target sebesar 5,7% terhadap produk domestik bruto (PDB) atau setara Rp 1.006,4 triliun.
Pasalnya pemerintah tidak menutup kemungkinan dapat menyisir lagi berbagai program KL dan TKDD apabila ada tambahan kebutuhan dana penangan Covid-19.
“Kita terus berusaha tidak terjadi pelebaran defisit, makanya itu refocusing kami lakukan,” kata Isa saat Konferensi Pers, Rabu (21/7/2021).
Baca juga: Jajaran Kemenkeu Belum Ada Rencana untuk Bekerja dari Bali