Warga di Pasar Kuta yang Bisa Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19 Diberi Sembako
Posko ini bertujuan mempermudah pihak kepolisian dalam melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di wilayah tersebut.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN BALI.COM, MANGUPURA - Polsek Kuta resmi mendirikan posko PPKM Level IV di Pasar Kuta I hari ini Kamis 29 Juli 2021.
Posko ini bertujuan mempermudah pihak kepolisian dalam melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di wilayah tersebut.
"Perintah dari pimpinan untuk membuat posko pengawasan di pasar-pasar tradisional, kami di Polsek Kuta pertama mendirikan posko pengawasan PPKM Level IV di Pasar Kuta I ini. Kenapa kami memilih pertama di sini karena di pasar ini adalah jalur jalan umum agar mudah melakukan pemantauan dan lalu lintas serta aktivitas di sini ramai sehingga saya putuskan mendirikan posko pertama di sini," ujar Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Gatra.
Menurutnya, meskipun dari pantauan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan di daerah tersebut sudah bagus tetapi pengawasan tetap harus dilakukan, demikian seseorang yang abai dengan prokes juga perlu diingatkan.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Kuta Kompol Gatra juga mengajak para penjual dan pembeli pasar untuk bernyanyi bersama serta membagikan bantuan sembako dari pemerintah.
Tidak semua masyarakat yang ada di Pasar Kuta I diberikan sembako saat itu.
Hanya bagi warga yang dapat menunjukkan kartu identitas berupa KTP dan sertifikat vaksinasi Covid-19 saja yang diberikan sembako.
"Kami ingin menampilkan sesuatu yang lain supaya tidak terkesan menakutkan polisi, atau Satgas saya balut sosialisasi protokol kesehatan dengan bernyanyi dan berjoged bersama serta membagi-bagikan masker," imbuh Kompol Gatra.
Pada intinya menurut Kompol Gatra adalah supaya membuat warga agar disiplin dalam protokol kesehatan Covid-19, dan sebagai apresiasi mereka disiplin serta sudah vaksin diberikan sembako.
"Sebagai apresiasi saya mewakili pemerintah dalam hal ini menyerahkan sembako, makanya harus ada dan dapat memperlihatkan KTP ditambah dengan sertifikat vaksinasi Covid-19. Kenapa ditambah menunjukkan sertifikat vaksinasi? Karena masih banyak masyarakat yang belum tervaksinasi, banyak masyarakat tidak mau vaksin dan masih banyak masyarakat yang percaya terhadap isu hoaks mengenai vaksin itu berbahaya dan isu Covid-19 itu tidak nyata," papar Kapolsek Kuta Kompol Gatra.
Padahal program vaksinasi Covid-19 dari pemerintah menurutnya adalah upaya untuk membentuk herd immunity kelompok masyarakat agar tingkat keterpaparannya minim karena sudah memiliki kekebalan tubuh.
Program sosialisasi protokol kesehatan dengan bernyanyi ini merupakan terobosan kreatif dari Kapolsek Kuta Kompol Gatra, dan sudah dilakukan beberapa kali di tujuh pasar tradisional yang ada di Kecamatan Kuta.
Diharapkan warga masyarakat di Kecamatan Kuta ini tetap terus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan agar pandemi Covid-19 dapat segera berakhir.
Salah satu warga yang mendapatkan bantuan paket sembako saat di Pasar Kuta I, Ketut Muliantara mengaku saat ini dirinya bepergian selalu membawa sertifikat vaksinasi Covid-19.
Hal itu karena di masa PPKM Darurat yang kemudian PPKM Level IV terdapat penyekatan.
"Persyaratan perjalanan kan bawa sertifikat vaksin dicek saat melewati pos penyekatan akhirnya saya bawa kemana-mana sertifikat vaksin ini. Astungkara dapat bantuan sembako ya dimasa sulit seperti sekarang terimakasih atas bantuannya ini," ungkapnya.(*)