Merasa Tak Masuk Akal, Jusuf Kalla Minta Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio Dihentikan Saja
Jusuf Kalla akhirnya angkat bicara soal sumbangan dalam jumlah fantastis itu untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.
TRIBUN-BALI.COM - Geger sumbangan Rp 2 Triliun dari Akidi Tio juga menjadi perhatian mantan wakil presiden RI Jusuf Kalla.
Jusuf Kalla akhirnya angkat bicara soal sumbangan dalam jumlah fantastis itu untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.
Jusuf Kalla ingat kejadian-kejadian di masa lampau yang terjadi di Indonesia.
JK pun sempat menghentikan satu di antara kasus di masa silam yang menyebut utang Indonesia bisa dilunasi oleh temuan ribuan ton emas.
Untuk itu, dari pelajaran kasus sebelumnya, JK meminta agar sumbangan Rp 2 triliun ini dihentikan.
"Saya kira ini tidak perlu diperpanjang, dihentikan saja bahwa ini menipu seluruh bangsa," kata JK, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Rabu 4 Agustus 2021.
JK menilai, sumbangan yang awalnya hendak diberikan secara pribadi kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, sudah tidak masuk akal.
"Jadi semuanya tidak masuk akal. Tidak ada logikanya menyumbang pribadi lewat Kapolda, yang menerima salah, yang memberi juga salah," jelas JK.
Menurutnya, secara logika, ketika ada yang hendak menyumbang sebanyak Rp 2 triliun, paling tidak harus memiliki harta Rp 10 triliun.
Pasalnya, tidak mungkin seseorang menyumbangkan seluruh hartanya, tanpa tersisa.
"Kalau ada yang mau nyumbang Rp 2 triliun, setidaknya dia punya uang Rp 10 triliun, tidak mungkin semua hartanya disumbangkan."
"Itu juga tidak masuk akal, ini masalah akal sehat saja bahwa kita percaya orang yang menipu-nipu seperti itu," ujarnya.
Kemudian, JK pun menceritakan kasus lama terkait isu temuan emas yang bisa membayar seluruh utang Indonesia.
Adapun, isu tersebut disampaikan oleh mantan Menteri Agama Said Agil Husin Al-Munawar.
Said Agil Husin Al-Munawar pernah menyebut, temuan emas itu merupakan peninggalan Kerajaan Pajajaran yang tersimpan di bawah Prasasti Batutulis, Bogor.
Kala itu, JK yang menjabat sebagai Menko Kesra langsung memanggil Said Agil Husin Al-Munawar untuk mengklarifikasi ucapannya.
Kemudian, JK menanyakan apakah Said Agil mengetahui berapa banyak utang Indonesia di luar negeri, dan rupanya Said Agil tidak bisa menjawabnya.
"Dulu juga begitu, ada isu temuan emas yang bisa membayar utang kita, lalu saya panggil."
"Saya tanya, tahu tidak jumlah utang kita? Waktu itu sekitar Rp 1.500 triliun."
"Berapa ton emas itu? Jadi mana mungkin ada emas 6.000 ton disitu," jelas JK.
Menantu Akidi Tio Sebut Uang Rp 2 Triliun Ada di Bank Singapura
Sebelumnya diberitakan, menantu Akidi Tio, Rudi Sutadi, buka suara mengenai dugaan penipuan dana sumbangan sebesar Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.
Rudi mengakui keluarganya tengah menjadi sorotan dan dianggap membuat kegaduhan.
Bahkan, ia menerima banyak tudingan macam-macam di akun media sosial pribadi-nya.
Satu di antara tudingannya adalah, keluarganya disebut sebagai penjahat.
"Macam-macam omongan yang masuk ke saya. Dio ngomongi kami jahat dio dewek jahat," kata Rudi, Senin (1/8/2021) malam, dikutip dari Tribun Sumsel.
Namun, suami dari anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti ini tak mempermasalahkannya.
Ia hanya mengatakan, yang terpenting adalah realitanya.
Untuk itu, ia meminta agar masyarakat bersabar mengenai sumbangan dananya.
"Tapi yang penting realitanya. Jadi tunggu saja, orang-orang harus sabar soalnya yang dicairkan ini jumlahnya banyak, jadi tak bisa sekaligus," ujarnya.
Rudi juga menegaskan, uang tersebut bukanlah tipuan dan memang dimiliki oleh keluarganya.
Namun, uang tersebut masih tersimpan di Bank Singapura dan proses untuk mencairkannya tidak mudah.
"Ada uangnya di Bank Singapura, prosesnya panjang tidak bisa sekaligus," ujar Rudi.
Sebelumnya, Heriyanti dan sang suami, Rudi Sutadi bersama anaknya diantar pulang dan dikawal oleh anggota polisi Polda Sumsel pada Senin 2 Agustus 2021 malam.
Pada Senin (2/8/2021) malam, sejumlah anggota polisi berjaga di lokasi rumah keluarga Heriyanti yang saat ini berstatus wajib lapor.
Heriyanti sempat dikabarkan menjadi tersangka terkait sumbangan Rp 2 triliun.
Namun, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengklarifikasinya.
Ia mengatakan, status Heriyanti bukan tersangka maupun ditangkap oleh polisi.
Namun, Heriyanti diundang oleh polisi untuk mengklarifikasi terkait rencana pemberian bantuan dana sebesar Rp 2 triliun.
"Yang bersangkutan bukan dilakukan penangkapan, yang bersangkutan untuk kita undang untuk dapat memberikan klarifikasi terkait dengan rencana pemberian dana Rp 2 triliun," kata Supriadi, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Selasa (3/8/2021).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Teringat Kasus Lama, Jusuf Kalla Minta Sumbangan Rp 2 Triliun Dihentikan: Semuanya Tak Masuk Akal