Luhut Binsar: Kita Semua Lelah, 45 Kabupaten/Kota Terapkan PPKM Level 4 hingga 23 Agustus 2021
Luhut Binsar: Kita Semua Lelah, 45 Kabupaten/Kota Terapkan PPKM Level 4 hingga 23 Agustus 2021
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - PPKM Level 4 kembali diperpanjang Presiden Jokowi hingga 23 Agustus 2021.
Penerapan PPKM Level 4 pun diperluas di 45 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali.
Perpanjangan pemberlakuan PPKM Level 4 itu juga mengacu pada perkembangan tren kasus yang cukup tinggi.
"Pemerintah juga mempersiapkan isolasi terpusat di luar Jawa dengan pertimbangkan kasus yang ada," kata Menko Airlangga Hartarto dalam konpers mengenai evaluasi dan perpanjangan PPKM Level 4 yang disiarkan secara virtual, Senin (9/8/2021).
Baca juga: PPKM Jawa Bali Diperpanjang Hingga 16 Agustus 2021, Total Indonesia Catat 3.686.769 Kasus Covid-19
Berikut daftar 45 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4 mulai 10-23 Agustus 2021:
1. Kalimantan Selatan
• Kabupaten Banjarbaru
• Tanah Laut
• Kota Banjarmasin
• Tanah Bumbu
• Barito Kuala
• Kotabaru
2. Kalimantan Timur
• Kota Balikpapan
• Kutai Kertanegara
• Kutai Timur
• Paser
• Kota Samarinda
3. Lampung
• Pringsewu
• Tulang Bawang Barat
• Lampung Timur
• Kota Bandar Lampung
• Lampung Barat
• Lampung Selatan
Baca juga: KABAR TERKINI: Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Level 2-4 Jawa-Bali, 10 Agustus-16 Agustus 2021
4. Riau
• Kota Pekanbaru
• Siak
• Rokan Hulu
• Kota Dumai
5. Bengkulu
• Bengkulu Utara
6. Sulawesi Tengah
• Kota Palu
• Banggai
• Poso
7. Bangka Belitung
• Bangka
8. Kalimantan Utara
• Kota Tarakan
9. Jambi
• Batanghari
• Merangin
• Kota Jambi
10. Sumatera Selatan
• Kota Palembang
11. Papua
• Kota Jayapura
12. Sumatera Utara
• Kota Medan
• Kota Pematangsiantar
13. Aceh
• Kota Banda Aceh
14. Nusa Tenggara Timur
• Kota Kupang
• Ende
• Sumba Timur
• Sikka
15. Sulawesi Utara
• Kota Manado
• Minahasa
16. Sulawesi Selatan
• Kota Makassar
• Luwu Timur
17. Sumatera Barat
• Kota Padang
18. Kalimantan Tengah
• Kota Palangkaraya
Luhut: Kita Semua Lelah
Sementara Menko bidang Maritim dan Investasi sekaligus penanggungjawab pelaksanaan PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kepatuhan dalam menerapkan protokol kesehatan 3M sangatlah penting, terutama penggunaan masker dalam menekan penyebaran Covid-19.
Oleh karenanya ia meminta masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan agar setiap upaya yang telah dilakukan dalam menangani Pandemi Covid-19 tidak sia-sia.
"Ingin saya sampaikan kepada anda semua. Semua kita lelah. Bukan hanya petugas. Tapi masyarakat pun lelah. Oleh Karena itu jangan sia-siakan kelelahan kita ini karena kita tidak disiplin," kata Luhut dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin, (9/8/2021).
Pemerintah, kata Luhut, tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani Pandemi Covid-19.
Dibutuhkan peran serta masyarakat salah satunya dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan agar Indonesia bisa keluar dari Pandemi.
Saat ini kata dia, kedisiplinan menggunakan masker di Jawa-Bali mencapai 82 persen, meningkat 5 persen dibandingkan periode Februari-Maret 2021.
"Kami mengimbau pada kesempatan ini supaya seluruh masyarakat membudayakan untuk memakai masker ini. Karena kita mungkin akan hidup dalam bertahun-tahun ke depan dengan masker ini karena ini adalah salah satu alat di samping vaksin untuk mencegah penularan varian Delta," pungkasnya.
Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Daftar 45 Daerah di Luar Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 4 hingga 23 Agustus 2021